Search

9 Orang di Thailand Ditangkap karena Unggah 'Berita Palsu' soal Pemilu

BANGKOK, iNews.id - Sembilan orang ditangkap di Thailand karena menyebarkan "berita palsu" di Facebook. Mereka ditangkap karena mem-posting soal pejabat pemilu yang dipecat dan surat suara palsu, di tengah berlangsungnya pemilu kontroversial di negara kerajaan tersebut.

Thailand yang diperintah Junta mengadakan pemilu pertama sejak kudeta 2014 pada Minggu (24/3), dengan partai yang didukung militer dan saingan utamanya yang merupakan partai populis yang berafiliasi dengan mantan penguasa, mengklaim memiliki hak untuk memerintah.

Hasil resmi lengkap dari penghitungan suara masih belum dirilis. Namun kabar bahwa terjadi kecurangan dan penyimpangan semakin meningkat menyusul hasil suara sementara yang dinilai membingungkan.

BACA JUGA: Pemilu Thailand Dimulai, Pertarungan Junta dengan Mantan Penguasa

Seorang pejabat Thailand mengatakan bahwa sembilan orang ditangkap karena berbagi berita palsu di Facebook; mengklaim dua komisioner pemilu dipecat dan bahwa 600.000 surat suara tidak sah dicampur ke dalam penghitungan suara.

Mereka didakwa pada Rabu (27/3) di bawah Undang-Undang Kejahatan Komputer.

"(Didakwa) karena berbagi atau melewati informasi palsu," kata juru bicara Kepolisian Divisi Penindasan Kejahatan Komputer, Siriwat Deephor, seperti dilaporkan AFP, Kamis (28/3/2019).

"Mereka mengaku dan mengatakan mereka tidak tahu bahwa itu adalah berita palsu," tambahnya.

BACA JUGA: Pemilu Pertama Pascakudeta, Partai 'Militer' Thailand Unggul Sementara

Para terdakwa akan menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda 3.100 dolar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand menyatakan akan mengumumkan hasil resmi dalam beberapa pekan mendatang. KPU Thailand mengklaim ada "kesalahan manusia" dalam penghitungan surat suara di beberapa daerah.

Hasil awal menunjukkan, partai Phalang Pracharat yang didukung militer, memimpin dalam pemungutan suara rakyat dengan hampir meraup delapan juta surat suara.

Namun saingan utamanya,Pheu Thai -partai yang terkait dengan mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra- membentuk koalisi berisi tujuh anggota dan mengklaim meraih mayoritas kursi di majelis rendah.

BACA JUGA: Pemantau Pemilu Kecam Penghitungan Suara di Thailand 'Cacat'

Untuk menunjuk seorang perdana menteri, partai yang menang harus meraih lebih dari setengah dari 750 kursi di majelis rendah dan atas.

Namun seluruh 250 kursi di majelis tinggi ditunjuk oleh militer berdasarkan piagam yang disahkan oleh junta; artinya partai-partai yang tidak berkoalisi membutuhkan tambahan suara untuk mengendalikan pemerintah.

KPU akan merilis lebih banyak hasil pada Jumat besok, yang dipastikan akan mengklarifikasi hasil pemungutan suara beberapa hari lalu.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2JKsZbl
March 28, 2019 at 09:46PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "9 Orang di Thailand Ditangkap karena Unggah 'Berita Palsu' soal Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.