JAKARTA, iNews.id - Tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala gugur dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (7/3/2019). Serangan tersebut dinilai merupakan bukti separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) melalukan kejahatan terhadap negara.
"Sudah saatnya pemerintah Indonesia menggunakan instrumen politik internasional berupa hukum-hukum nasional untuk menangani separatisme," kata pengamat intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada iNews.id, Sabtu (9/3/2019).
BACA JUGA:
Jokowi Perintahkan TNI-Polri Selesaikan Aksi KKB di Nduga Papua
Ketua DPR Dorong Pemerintah Gelar Operasi Ofensif di Nduga Papua
Kronologi Baku Tembak di Nduga Papua, 25 Prajurit TNI Diserang 70 KKB
Dengan status OPM sebagai separatis, menurut perempuan yang akrab disapa Nuning ini, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia. Mekanisme tersebut, juga dilaksanakan beberapa negara di dunia yang juga menghadapi separatisme.
"Bahkan pemerintah Indonesia pada masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di tahun 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisionil sah demi hukum untuk dilaksanakan," tuturnya.
Bahkan, Nuning menambahkan, PBB juga akan memberikan dukungan nyata. Contohnya, seperti dukungan PBB kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan kepada pemerintah Spanyol terhadap separatisme Catalunya.
"Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomemdasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis," ujar ketua DPP Partai Perindo bidang Pertahanan Keamanan ini.
Nuning mengatakan, PBB bahkan secara tegas akan melarang semua negara memberikan simpati dan/atau dukungan terhadap aksi separatisme. "Sangat penting bagi pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," katanya.
Sebelumnya terjadi penyerangan kepada pos TNI sehingga baku tembak antara kelompok sipil bersenjata dengan TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, pada Kamis tidak terhindarkan.
Kejadian itu menggugurkan tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala, yakni Sersan Dua Mirwariyadin, Sersan Dua Yusdin, dan Sersan Dua Siswanto.
Serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) tak hanya menyasar pasukan TNI yang sedang bertugas mengamankan pembangunan Trans Papua di Kabupaten Nduga, Papua.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2EQEM1Q
March 10, 2019 at 01:07PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OPM Kembali Berulah, Ini Saran Pengamat Nuning Kertopati"
Post a Comment