
JAKARTA, iNews.id – Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Melasz, memperkirakan praktik politik uang atau money politic di Pemilu 2019 berpotensi mengalami peningkatan daripada Pemilu 2014. Dia pun mengungkapkan beberapa alasannya.
Pertama, sistem dan mekanikal pemilu tidak berubah dari 2014. Artinya, sisi personal atau orientasi kompetisi Pemilu masih berbasis calon legislative dibandingkan partai politik. Kedua, orientasi kompetisi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 tetap berbasis pada sisi popularitas dan personalitas calon legislatif, bukan pada visi misi parpol. Sementara, yang ketiga, agar bisa terpilih, setiap calon legislatif tetap akan berupaya meningkatkan popularitasnya, meningkatkan aktivitas kampanye, dan secara personal membiayainya.
August mengungkapkan, dari total Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) senilai Rp 427.151.741.325 oleh 16 partai politik, total sumbangan calon anggota legislatif (caleg) mencapai Rp337,9 miliar atau 79,10 persen. Sementara sumbangan partai hanya 20,09 persen, sisanya sumbangan perseorangan. “Angka 79,10 persen penerimaan dana kampanye dari calon legislatif, secara konsisten menunjukkan orientasi personal di Pileg 2019 sama kuatnya dengan Pileg 2014,” kata August di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mendefinisikan politik uang sebagai transaksi antara politisi atau parpol dan pemilih. Dia pun mengaku pesimistis Pemilu 2019 tidak akan dinodai dengan politik uang. Pasalnya, hasil penelitan pada 2014 menunjukkan, sebanyak 33 persen masyarakat mengaku menerima politik uang.
“Tahun 2014, saya melakukan penelitian dengan berbagai metode pertanyaan pada responden, didapat bahwa sebanyak 33 persen masyarakat mengaku menerima praktik politik uang. Artinya, sepertiga masyarakat menerima politik uang. Bahkan yang lebih menyedihkan, Indonesia menempati peringkat terbesar ketiga di dunia dengan praktik politik uang di dunia,” ujar Burhanuddin.
Menurut dia, masih besarnya potensi politik uang di Pemilu 2019 dikarenakan aktor caleg bertambah signifikan menyusul penambahan daerah pemilihan (dapil) dan kursi di DPR maupun beberapa kursi di DPRD provinsi dan kabupaten kota. “Pertarungan antara calon legislatif di Pileg 2019 akan lebih banyak aktor (caleg) dari 2014 karena dapil dan kursi nambah. Sementara media massa dan masyarakat lebih fokus pada pilpres (pemilu presiden) daripada ke pileg, sehingga caleg di lapangan akan lebih leluasa tanpa pengawasan,” kata Burhanuddin.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
http://bit.ly/2Iex2vV
February 09, 2019 at 10:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: Politik Uang di Pileg 2019 Berpotensi Meningkat dari 2014"
Post a Comment