Search

Waspada, Kredit Bermasalah Fintech P2P Lending di Atas Perbankan

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) kotor fintech pendanaan (P2P lending) melejit menjadi 3,18 persen. Angka tersebut di atas rata-rata NPL perbankan sebesar 2,59 persen.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohanes Santoso Wibowo mengatakan, naiknya NPL tersebut karena pinjaman yang disalurkan fintech pendanaan lebih berisiko dibandingkan perbankan. Dalam hal ini, kredibilitas dan reputasi peminjam (borrower) tidak jelas.

"NPL yang macetnya sudah pada angka 3,18 persen, yang kurang lancar 3,17 persen. Jadi kalau kita paralelkan dengan bank, jumlah keduanya sekitar 6,35 persen, cukup tinggi dibanding perbankan. Memang risikonya lebih tinggi di perusahaan fintech dibanding perbankan," ujarnya di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Menurut Yohanes, masalah NPL di fintech lebih menantang daripada di perbankan. Pasalnya, sistem fintech belum secanggih perbankan dalam mengukur reputasi peminjam meski sebagian dari mereka menerapkan sistem scoring. Selain itu, manajemen fintech belum berpengalaman dalam menangani peminjam bermasalah.

"Diterima (uangnya) tahu-tahu bermasalah, ternyata dia tinggal di Surabaya. saya di Jakarta. Dia baru bayar Rp5 juta masih kurang Rp5 juta macet. Apa saya kejar ke Surabaya? Saya kejar ya, naik bis berapa? Kereta berapa? Sampai sana tidak ketemu orangnya, itu yang ekstrem," ucapnya.

Yohanes menilai, naiknya NPL fintech pendanaan seiring melonjaknya penyaluran pinjaman. Per Februari 2019, total penyaluran pinjaman yang sudah dilunasi kepada pemberi pinjaman (lender) mencapai Rp7,05 triliun.

"Tumbuhnya sekitar 600 persen. Memang tinggi sekali namun tetap harus kita waspadai," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CSCcIT
March 29, 2019 at 01:15AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Waspada, Kredit Bermasalah Fintech P2P Lending di Atas Perbankan"

Post a Comment

Powered by Blogger.