Search

Pengusaha Jalan Tol Tagih Dana Talangan, Pemerintah: Lagi Diverifikasi

JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha jalan tol meminta pemerintah untuk segera melunasi sisa dana talangan yang digunakan untuk pembebasan lahan sebesar Rp5,03 triliun. Terkait hal tersebut, pemerintah mengaku sedang memprosesnya.

Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proses pencairan dana talangan membutuhkan proses. Kementerian PUPR saat ini berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit. Proses ini membutuhkan waktu satu bulan.

"Dana talangan tanah itu kan proses, memang ada yang sudah eligible dan ada yang belum, ini proses yang terus diperbaiki, sehingga kalau datanya lengkap bisa dibayar," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Herry mengatakan, proses pencairan dana talangan dilakukan bertahap. Dana yang ditagih pengusaha jalan tol itu merupakan sisa dana yang sebagian sudah dibayarkan setelah verifikasi selesai.

"Kan harus dibagi. Yang sudah dibayar itu, ada yang sudah verifikasi BPKP ada Rp12 triliun. Yang sudah dibayar di atas Rp8 triliun, sisanya masih harus terus (diverifikasi) karena dari evaluasinya ada yang belum lengkap. Di luar itu ada yang proses verifikasi baru sekitar Rp5 triliun tapi kita tunggu dulu sebelum verifikasi, belum bisa dibayar," ucap Herry.

Mantan Kepala BPJT itu mengaku pemerintah tidak ingin mempersulit pencairan dana talangan. Kebijakan ini, kata dia, terus disempurnakan melalui kemudahan dalam proses administrasi data, termasuk data yang dikirimkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2NKgwTs
March 05, 2019 at 09:33PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Jalan Tol Tagih Dana Talangan, Pemerintah: Lagi Diverifikasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.