
BEIJING, iNews.id - Partai Komunis China memecat mantan kepala Interpol Meng Hongwei serta melepaskan seluruh jabatannya, terkait skandal korupsi yang dituduhkan kepadanya.
Meng sempat dilaporkan hilang oleh istrinya setelah keluar dari markas Interpol di Lyon, Prancis, untuk pulang ke China pada September 2018. Beberapa hari kemudian, otoritas China menyebut telah menahan dan memeriksa Meng atas dugaan menerima suap.
Setelah itu, Pemerintah China memberi tahu Interpol bahwa Meng telah mengajukan pengunduran diri sebagai kepala.
"Meng Hongwei tidak memiliki prinsip partai, tidak melaporkan masalah pribadi sesuai dengan peraturan, dan menolak untuk melaksanakan keputusan komite," demikian pernyataan Komisi Pusat Partai Komunis untuk Inspeksi Kedisiplinan, dalam pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (27/3/2019).
Komite menyebut, pria yang pernah menjabat sebagai wakil menteri keamanan publik China itu menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi sehingga mengubah gaya hidup keluarganya menjadi mewah.
Dia juga disebut menyalahgunakan jabatan agar istrinya mendapat jabatan tertentu di pekerjaannya.
Kasus ini telah dilimpahkan ke kantor kejaksaan dan semua harta Meng yang didapat dengan cara melanggar hukum telah disita.
Meng merupakan warga China pertama yang mengepalai organisasi kepolisian internasional.
Editor : Anton Suhartono
https://ift.tt/2U20bzA
March 28, 2019 at 12:08AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Partai Komunis China Pecat Mantan Kepala Interpol karena Korupsi"
Post a Comment