Search

Kasus Ratna, BPN Dinilai Abaikan Pendukungnya yang Terjerat Hukum

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasiona (BPN) dinilai mengabaikan pendukung Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang terlibat persoalan hukum. Misalnya, kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, sebelumnya Ratna gigih menyuarakan pasangan capres cawapes nomor urut 02. Bahkan, pada saat persidangan masih menunjukkan salam dua jari yang diketahui sebagai bentuk dukungan kepada Prabowo-Sandi.

"Tapi setelah Ratna mengakui kebohongan mereka manarik diri. Seakan-akan perilaku mereka sangat tergantung dari kepentingan politik," ujar Emrus di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

BACA JUGA:

Sidang Perkara Hoaks, Ratna Sarumpaet Didakwa Bikin Onar

Duduk di Kursi Terdakwa, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam 2 Jari

Dia mendorong penegak hukum untuk mengungkap yang terkait dalam kasus tersebut. Polisi tidak cukup hanya menyidangkan Ratna Sarumpaet, namun harus menangkap jika ada aktor di balik kebohongan pubklik yang dilakukan Ratna.

"Kita dorong kepolisian untuk membongkar, kalau itu aktor politik tertentu kita bongkar saja sekalian karena telah merusak tatanan demokrasi. Kita tidak peduli partai atau nonpartai. Ini pintu masuk agar demokrasi kita ini berjalan baik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Xx2FnN
March 02, 2019 at 02:40PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Ratna, BPN Dinilai Abaikan Pendukungnya yang Terjerat Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.