
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja melantik 37 Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan di Balai Kota DKI, pada Selasa, 5 Maret 2019.
Salah satu anggota DRD Eman Sulaeman mengatakan, dewan riset merupakan badan yang sah dan sesuai dengan amanat undang-undang (UU). Dia juga memastikan, lembaganya tidak akan tumpang tindih dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Anies.
"Kalau kita kan ada permasalahan terus kita riset permasalahannya apa, nah dicarikan solusinya. Kalau TGUPP itu kan tim gubernur yang sudah melekat, untuk mempercepat rencana-rencana program gubernur. Bisa saja TGUPP itu menjalankan usulan dan solusi yang diberikan oleh DRD," katanya saat dihubungi iNews.id, Selasa (5/3/2019).
BACA JUGA: Usai Dilantik, Anies Berharap 37 Anggota DRD Beri Solusi untuk Jakarta
Eman mengaku sudah mendaftarkan diri untuk masuk dalam seleksi anggota DRD sejak 2018. Dia menyebut, nantinya dia akan bertugas untuk melalukan riset-riset mengenai permasalahan di Jakarta baik dalam sisi ekonomi maupun budaya.
"Cuma kami sendiri kan baru dilantik, nah belum membentuk struktur kepengurusan termasuk juga pendanaan bagaimana," ujarnya.
Eman juga mengatakan, nantinya para anggota DRD akan dibagi menjadi beberapa komisi. Hal ini diperuntukan agar masing-masing individu mampu bisa menyelrsaikan masalah-masalah di Jakarta secara detail dan merata.
"Ada ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat komisi. Empat komisi itu pembangunan, lingkungan hidup, ekonomi sosial budaya, itu antara lain ya," tuturnya.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2SHo1LC
March 06, 2019 at 03:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dewan Riset Daerah: Bisa Saja TGUPP Menjalankan Usulan dari DRD"
Post a Comment