Search

Baru 6 dari 50 Jasad Korban Penembakan Masjid Diserahkan ke Keluarga

CHRISTRCHURCH, iNews.id - Enam jenazah korban penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, diserahkan ke keluarga, Selasa (19/3/2019), setelah sempat ditunda.

Kepolisian Selandia Baru menyatakan, baru sebagian kecil dari total 50 korban tewas penembakan yang berhasil diidentifikasi.

Disebutkan, 50 jenazah sudah diautopsi namun baru 12 yang sudah teridentifikasi sepenuhnya untuk kepentingan pemeriksaan.

"Enam di antaranya sudah diserahkan ke keluarga," bunyi pernyataan, dikutip dari AFP.

Penundaan penyerahan jenazah ini membuat keluarga khawatir. Dalam ajaran Islam, jenazah harus dimakamkan paling lama 24 jam setelah meninggal.

Polisi memahami perasaan anggota keluarga yang menuntut jenazah segera diserahkan karena pada dasarnya sudah dikenali. Namun polisi meminta pengertian.

"Sangat menyadari frustrasi yang dialami keluarga terkait lamanya waktu untuk proses identifikasi setelah serangan teror Jumat. Kami juga mencari cara untuk meningkatkan komunikasi dengan keluarga dan memastikan mereka mendapat informasi lengkap tentang apa yang terjadi," demikian isi pernyataan.

"Kami melakukan semua yang kami bisa untuk mengerjakannya secepat mungkin dan mengembalikan para korban kepada orang yang mereka cintai."

Seorang keluarga korban, yakni pengungsi asal Afghanistan, Mohamed Safi, mengaku frustasi karena terlalu lama menunggu jenazah ayahnya, Matiullah Safi, yang tewas ditembak di Masjid An Nur. Padahal dia sudah bisa mengenali jenazah ayahnya.

"Tidak ada yang mereka tawarkan. Mereka hanya mengatakan sedang melakukan prosedur, masih dalam proses. Tapi proses apa, kenapa saya tidak tahu apa yang Anda lakukan dalam mengidentifikasi mayat. Kenapa saya tak diberi tahu sebagai anggota keluarga dekat," kata Mohamed.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2W94Nk4
March 19, 2019 at 11:24PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baru 6 dari 50 Jasad Korban Penembakan Masjid Diserahkan ke Keluarga"

Post a Comment

Powered by Blogger.