Search

TNI Gagalkan Penambangan Emas Ilegal di Masirawi Papua Barat

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pamrahwan Yonif RK 762/VYS, Senin (25/2/2019) berhasil menggagalkan penambangan emas ilegal yang dilakukan lima orang di area tambang emas Masirawi. Penambangan ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Satgas yang berada di Pos Wariori.

Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Andi Gus Wulandri mengatakan, Masirawi salah satu tempat di Papua Barat yang memiliki sumber daya mineral emas dalam kawasan Pegunungan Masirawi Arfak yang berada di Distrik Masni Kab. Manokwari.

"Salah satu tugas Satgas yang berada di wilayah ini membantu Pemda dalam mencegah penambangan ilegal dan perusakan alam,” ujar Andi melalui siaran pers yang diterima dari Dispenad, Rabu (27/2/2019).

Dia menuturkan, selama ini upaya pencegahan penambangan ilegal dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar. Salah satu caranya melaksanakan sosialisasi dengan pendekatan komunikasi sosial.

“Rata-rata mereka tidak tahu bahwa (tindakan mereka) dapat terancam hukuman berlapis, melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH,” tuturnya.

BACA JUGA:

Personel TNI AU Dilatih Bertahan Hidup saat Pendaratan Darurat

TNI Gagalkan Penyelundupan Rotan Rp1 M dan 6 TKI ke Malaysia

Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 762/VYS, Letkol Inf Doddy Yudha menambahkan, langkah yang dilakukan anggotanya berawal dari laporan masyarakat ada sekelompok orang yang melakukan penambangan emas ilegal di Masirawi.

“Kepedulian masyarakat  terhadap lingkungan ini tentu menjadi hal yang positif, sehingga anggota langsung meresponsnya agar para pelaku dapat dicegah dengan secepatnya,” kata Doddy.

Menurutnya, penambang emas ilegal itu karena dorongan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. “Secara pribadi kita bisa pahami, namun di sisi lain ketidaktahuan mereka ini tentu dampaknya sangat merugikan, tidak hanya mereka sendiri  maupun orang lain, juga keluarga yang mereka perjuangkan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, ketiga penambang ilegal kemudian ditahan sementara untuk pendataan dan pendalaman secara persuasif.  Sementara dua rekan mereka yang sempat melarikan diri kemudian mendatangi pos Wariori kemudian diberkan pemahaman mengenai risiko penambangan ilegal.

Berikut inisial kelima penambang emas ilegal itu, A (22 tahun), M (19 tahun), S (20 tahun). Ketiganya merupakan masyarakat SP 4 Prafi. Kemudian, Y (38 tahun) dan M (23 tahun). Keduanya masyarakat SP 3 Prafi.

"Mereka telah diserahkan (ke keluarganya) supaya tidak salah menyikapi dengan tindakan berisiko. Keluarganya pun sudah diberikan pengertian,” ungkapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2BWdKWg
February 27, 2019 at 02:13PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TNI Gagalkan Penambangan Emas Ilegal di Masirawi Papua Barat"

Post a Comment

Powered by Blogger.