
JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019. Partisipasi aktif itu akan menjadikan kualitas demokrasi Indonesia semakin baik.
Ketua Divisi Konsolidasi Pileg TOP 9 Partai Perindo Wibowo Hadiwardoyo menuturkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan waktu selama tujuh hari bagi pemilih di luar negeri agar dapat berpartisipasi di Pemilu 2019.
Dari waktu yang disediakan tersebut, WNI dapat meluangkan waktu untuk menyalurkan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara pada akhir pekan atau di hari libur.
“Jadi harus ada hari Sabtu atau Minggu yang tercakup dalam jadwal pemilu di luar negeri, di mana WNI dapat menggunakan waktu libur (untuk memilih di Pemilu 2019),” kata Wibowo saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).
Dia menjelaskan, hari pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri sepekan lebih awal daripada pelaksanaan pemilu di dalam negeri seperti sebelumnya.
Alasannya, selain tidak ada waktu pasti pemilih menggunakan hak suaranya, mereka juga tinggal di berbagai wilayah.
“Hal ini dapat dimaklumi mengingat pemilih di LN (luar negeri) tidak memiliki waktu khusus yang diliburkan dan domisilinya menyebar di berbagai kota di sebuah negara,” katanya.
Adapun yang tidak dapat datang hadir langsung, pemilih dapat memanfaatkan jasa pos atau memanfaatkan Kotak Suara Keliling (KSK). “Mereka juga bisa memanfaatkan drop box yang dihadirkan ke tempat – tempat terdekat. Dan itu memerlukan waktu yang fleksibel,” tutur Wibowo.
Pemilu 2019 di luar negeri akan dilangsungkan pada rentang waktu 8-14 April 2019, sementara di dalam negeri berlangsung pada 17 April 2019. KPU saat ini dalam proses mendistribusikan logistik.
Editor : Zen Teguh
http://bit.ly/2BKwyIa
February 20, 2019 at 04:39AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perindo Ajak WNI di Luar Negeri Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019"
Post a Comment