
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim tidak sembarangan dalam menetapkan skema dan besaran tarif ojek online. Berbagai faktor dipertimbangkan dalam menentukan tarif, termasuk mengacu negara-negara lain.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, penetapan tarif bukan hanya mengambil median usulan aplikator dan pengemudi. Pemerintah, kata dia, juga melakukan perbandingan (benchmarking) dengan negara-negara tetangga, seperti Vietnam dan Thailand.
"Apakah ada negara lain yang sudah menerapkan juga yang sama? Sebetulnya ada, beberapa negara di ASEAN, terutama di Vietnam juga ada, di Thailand juga ada," ujar Budi di Jakarta, Senin (25/4/2019).
BACA JUGA:
Grab Sebut Tarif Ojek Online yang Baru Pengaruhi Mayoritas Penumpang
Tarif Ojek Online Resmi Ditetapkan, Begini Kata Go-Jek
Budi mengungkapkan, tarif ojek online di Thailand sebesar 20 baht atau Rp9.000 per empat kilometer (km). Tarif ini mirip di Jabodetabek yang sebesar Rp8.000-Rp9.600 per empat km. Empat km menjadi standar jarak minimal yang harus dibayar konsumen meskipun berpergian kurang dari itu.
Untuk tarif per km, Negeri Seribu Pagoda itu menetapkan 5 baht atau setara Rp2.200. Sementara, Kemenhub menetapkan secara rata-rata Rp2.000 per km.
"Mirip-mirip dengan angka yang disampaikan. Jadi biarlah masyarakat sekarang akan berhitung sendiri karena seperti Jakarta sudah mulai banyak moda transportasi," tuturnya.
Budi mengatakan, tarif ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Evaluasi, kata dia, dipastikan melibatkan lembaga independen yang kredibel.
"Nantinya kalau ada yang tidak setuju, sampai dengan tiga bulan ke depan akan kita lakukan evaluasi kembali, karena memang dinamika dan harapan serta disrupsi teknologi sangat cepat sekali," kata dia.
Editor : Rahmat Fiansyah
https://ift.tt/2FzbRBd
March 26, 2019 at 02:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tarif Ojek Online yang Baru Gunakan Acuan Negara-Negara Tetangga"
Post a Comment