
JAKARTA, iNews.id - Tarif Moda Raya Transpotasi (MRT) Jakarta Fase I mulanya ditetapkan rata-rata Rp8.500. Namun, karena dinilai terlalu murah akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubahnya menjadi Rp14.000 untuk tarif maksimal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran tarif tersebut masih berada dalam kisaran yang diperkirakan pemerintah. Pemerintah telah menghitungnya berdasarkan biaya pemeliharaan, operasi, dan investasi yang ada.
"Keputusan yang dilakukan oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan DPRD itu masih di dalam range yang memang selama ini diperkirakan," ujarnya saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Menurut dia, nominal tarif tersebut sudah ditentukan pemerintah dengan menyeimbangkan semua aspek. Tentunya juga sesuai dengan daya beli masyarakat dan biaya perawatan MRT agar tetap terjaga.
"Sudah sesuai dengan keinginan untuk tetap menjaga MRT, dari sisi affordability atau daya beli masyarakat, dan tentu untuk bisa menyeimbangkan semua aspek. Jadi cukup baiklah," ucapnya.
Besaran tarif MRT tersebut akan membebani pemerintah daerah dengan subsidi sekitar Rp21.000 per penumpang. Maka total alokasi subsidinya pun mencapai Rp672 miliar. Kendati demikian, menurutnya, pendapatan MRT tidak hanya dari penjualan tiket melainkan dari penyewaan tempat bisnis hingga pemasangan iklan di stasiun-stasiun MRT.
"Meskipun akan tetap ada subsidi, nanti kan bisa berasal dari penerimaan yang berasal dari non-passenger (penumpang)," kata dia.
Sebelumnya, Anies bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyetujui besaran tarif yang sebelumnya telah diusulkan Pemprov kepada badan legislatif pada 26 Maret lalu. Dalam tabel yang disiapkan Pemprov DKI, tarif dimulai Rp3.000 untuk tap in dan tap out di stasiun yang sama. Tarif ini kemudian akan bertambah Rp1.000 untuk stasiun berikutnya dan memiliki biaya maksimal Rp14.000 untuk tujuan terjauhnya.
"Nah terjemahannya memang bisa menjadi dua versi karena itu tergantung versinya kalau dihitung per 10 km maka tarifnya adalah Rp10.000 per 10 km," tutur Anies.
Berdasarkan paparan Sekretaris Daerah Saefullah dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di ruang DPRD Kebon Sirih, diketahui harga keekonomian per penumpang mencapai Rp31.659 untuk perjalanan di rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Namun, pemprov mengusulkan tarif rata-rata MRT Jakarta sebesar Rp10.000. Dengan demikian, besaran subsidi yang diusulkan mencapai Rp21.659 per penumpang. Dengan asumsi jumlah penumpang 65.000 per hari untuk tahun ini, total anggaran subsidi harga tiket MRT Jakarta yang diusulkan adalah Rp672 miliar dengan kebutuhan riil Rp572 miliar.
Editor : Ranto Rajagukguk
https://ift.tt/2CHS4xq
March 29, 2019 at 06:43PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tarif MRT Dipatok Rp14.000, Sri Mulyani: Sudah Sesuai"
Post a Comment