
JAKARTA, iNews.id - Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto melaporkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu tidak sendiri karena Alaska juga melaporkan hal yang sama terhadap mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto.
BACA JUGA:
Sudirman Ingatkan Gerakan Mahasiswa Jaga Demokrasi di Rapimnas KAMMI
Sudirman: Prabowo Akan Pisahkan Kementerian PU dengan Perumahan Rakyat
Sudirman Said: Prabowo Sangat Santai Menghadapi Debat Kedua Capres
Laporan tersebut dilakukan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga orang yang dilaporkan. Adri mengatakan telah menemukan korupsi terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.
"Kami sudah melaporkan hal ini (korupsi proyek) ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/3).
Adri mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada 2015. Ketika itu, pihak SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur untuk lokasi pertama dengan nilai Rp541 miliar yang digarap PT Petrosea Tbk.
"Proyek yang berlokasi di Jawa Timur nilainya Rp541 miliar, namun dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan ternder di Sorong Papua pada Juni 2017," tuturnya.
Proyek Shorebase Supply Service yang berlokasi di Sorong Papua dituding ada permainan karena sejak proses tender, pihak panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender. Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) yang dimenangkan PT Petrosea Tbk.
"Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. Jadi ada dugaan kuat bahwa pihak BP sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," ujar Adri.
Adri menambahkan, nilai proyek yang telah diajukan Petrosea tersebut lebih mahal yaitu Rp734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp541 miliar. Sehingga selisihnya Rp193 miliar.
"Akibatnya terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua sebesar Rp193 miliar," kataya.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2CDVgKD
March 26, 2019 at 02:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Korupsi"
Post a Comment