Search

Pemerintah Larang Sementara Maskapai Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang sementara maskapai menerbangkan pesawat Boeing 737 Max 8. Keputusan tersebut diambil menyusul jatuhnya pesawat jenis serupa milik Ethiopian Airlines.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B, Pramesti mengatakan, pemerintah ingin menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan," kata Polana, Senin (11/3/2019).

Dia mengatakan, inspeksi tersebut akan dimulai secepatnya besok Selasa (12/3/2019). Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Polana menambahkan, pengawasan pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 pasca kecelakaan Lion Air JT-610. Selama pengawasan itu, bila terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat.

Dia menyebut, Kemenhub terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

"FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX," ucapnya.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan Lion Air sebanyak 10 unit. FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia jika diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi kelaikan terbang Boeing 737 MAX.

Selain itu, kata dia, Kemenhub juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing. Pabrikan pesawat itu akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HgAwfU
March 12, 2019 at 12:45AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Larang Sementara Maskapai Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max"

Post a Comment

Powered by Blogger.