Search

Kampanye Hitam CPO Uni Eropa, RI Akan Gugat di WTO

JAKARTA, iNews.id - Parlemen Uni Eropa akan segera melakukan pembahasan terkait Delegated Act yang menyebutkan bahwa produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) tidak layak digunakan karena dianggap beresiko tinggi terhadap perusakan lingkungan. Pembicaraan ini akan dilakukan usai Komisi Uni Eropa telah menyetujui rancangan kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan mengambil langkah tegas untuk merespons proses yang sedang berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila proses pembahasan telah disetujui Parlemen Uni Eropa akan memberikan dampak negatif, bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga negara penghasil kelapa sawit lainnya.

"Kalau Parlemen Uni Eropa sudah menyetujui maka satu Uni Eropa akan mempunyai landasan hukum untuk menjalankan langkah-langkah yang akan merugikan kelapa sawit. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga negara-negara lain," tutur Darmin, di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Menurut dia, proses pembahasan delegated act di Uni Eropa sangat diskriminatif terhadap komoditas CPO. Hal ini dibuktikan dengan dikategorikannya minyak kacang kedelai ke dalam komoditas berisiko rendah terhadap kerusakan hutan meski belum dilakukan penelitian yang komprehensif selanjutnya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menambahkan, sebelumnya pembahasan mengenai Delegated Act, baru akan dilakukan Parlemen Uni Eropa dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Namun, ada kemungkinan bahwa pembahasan dipercepat pelaksanaannya.

"Tadinya jadwal setelah selesai di Komisi Uni Eropa, disampaikan ke Parlemen Uni Eropa rencananya paling lambat dua bulan. Baru akan diambil keputusan, tapi dalam perjalanannya dia ternyata bisa lebih cepat dari itu. Dua minggu bisa juga," ujarnya.

Saat ini, pemerintah terus berupaya menentang keberadaan kebijakan tersebut dalam proses dengar pendapat rapat Uni Eropa. Apabila nantinya kebijakan ini disetujui Parlemen Uni Eropa, pemerintah akan mengambil keputusan tegas untuk membawa kasus ini ke lembaga hukum perdagangangan internasional, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Kita akan membawa ke WTO. Diuji apakah ini langkah-langkah yang fair. Atau hanya mau melindungi komoditasnya, proteksionisme. Dilakukan dengan berbagai macam tuduhan," ucap Darmin.

Editor : Ranto Rajagukguk

TAG :

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FhXPUg
March 19, 2019 at 02:02AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kampanye Hitam CPO Uni Eropa, RI Akan Gugat di WTO"

Post a Comment

Powered by Blogger.