Search

Gerindra: Kasus Ramyadjie Priambodo Murni Hukum, Tak Terkait Prabowo

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra memastikan Ketua Umumnya Prabowo Subianto tidak terkait kasus dugaan pembobolan ATM yang dilakukan Ramyadjie Priambodo (PR). Partai berlambang kepala Garuda itu juga memastikan kasus tersebut bersifat pribadi.

"Ini murni masalah hukum, tidak ada hubungannya dengan BPN (Badan Pemenangan Nasional (BPN) maupun dengan Partai Gerindra," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada iNews.id di Jakarta, Minggu (17/3/2019).

BACA JUGA:

Ramyadjie Priambodo Kerabat Prabowo Ditangkap, Ini Penjelasan Gerindra

Ramyadjie Priambodo Diduga Kerabat Prabowo Subianto Ditangkap Polisi

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya. "Silakan polisi memproses secara hukum," ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Andre Rosiade. "Tidak ada urusan (dengan BPN Prabowo-Sandi), itu urusan pribadi yang bersangkutan," ujarnya kepada iNews.id.

Dia memastikan akan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang mencoba mengkambinghitamkan Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden (capres) nomor urut 02 pada Pilpres 2019.

"Jangan mengait-ngaitkan yang bersangkutan, dan jangan kamapnye hitam terhadap kami. Kami tidak ragu untuk melakukan proses hukum jika ada link-link yang mengkampanyehitamkan kami," tutur Andre.

Baik Dasco dan Andre memastikan Ramyadjie Priambodo bukanlah keponakan Prabowo. "Yang bersangkutan bukan keponakan Pak Prabowo," ucap Andre.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Ramyadjie Priambodo. "Tersangka ditangkap di bilangan jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada tanggal 26 Februari 2019. Tersangka berinisial: RP," katanya di saat dihubungi iNews.id, Minggu (17/3/2019).

Argo mengatakan, RP yang berprofesi sebagai wiraswasta tinggal di kawasan Menteng Jakarta Pusat. "(Penangkapan RP) sesuai dengan Laporan Polisi tertanggal 11 Februari 2019," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi, dia mengungkapkan, satu masker yang digunakan pelaku saat beraksi di ATM. Selain itu, ada satu ATM, dua ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, hp dan peralatan skimming.

"Kerugian (korban) Rp300 juta," kata Argo.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TbvW40
March 18, 2019 at 12:29AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gerindra: Kasus Ramyadjie Priambodo Murni Hukum, Tak Terkait Prabowo"

Post a Comment

Powered by Blogger.