
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak maksimal.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan coklit yang tak maksimal itu mengakibatkan munculnya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti, DPT ganda atau masalah munculnya WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.
"Ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU itu yang kami temukan," katanya dalam acara diskusi 'DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah', di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
BACA JUGA:
Sinergi Kemendagri, KPU dan Bawaslu: Literasi Petugas soal e-KTP WNA
Perindo: WNA Masuk DPT Ancam Legitimasi Pemilu 2019
KPU Pastikan 101 Nama WNA Pemilik e-KTP yang Masuk DPT Terhapus
Dia menyampaikan, hasil kajian yang pernah dilakukan Bawaslu menemukan setidaknya dari 10 rumah yang didatangi langsung petugas coklit KPU, terdapat satu hingga dua rumah yang tak didatangi.
Padahal dalam aturannya, petugas coklit harus mendatangi setiap rumah agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam DPT.
"Permasalahan coklit yang tidak sepenuhnya dilakukan dengan cara mendatangkan rumah-rumah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Bagja.
Sebelumnya, KPU memastikan 103 e-KTP WNA yang masuk dalam DPT telah terhapus. Tidak hanya itu, Kemendagri, KPU dan Bawaslu sepakat membentuk tim teknis gabungan terkait WNA yang masuk DPT pada Pemilu 2019.
"Disepakati untuk dibentuk desk bersama. Desk bersama yang isinya Dukcapil Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, berkantor di KPU sebagai penyelenggara Pemilu," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Tim teknis tersebut, menurut dia, akan bertugas menindaklanjuti temuan data WNA yang disinyalir masuk DPT. Temuan itu bisa datang dari Bawaslu maupun KPU daerah, Dinas Dukcapil, maupun masyarakat.
Jika ada temuan dugaan data WNA masuk DPT, maka Dukcapil Kemendagri akan segera melakukan pencocokan. Setelah itu, data kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2CqTWuA
March 20, 2019 at 08:10AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Ungkap Penyebab E-KTP WNA Masuk DPT"
Post a Comment