Search

Polisi Periksa 21 Saksi Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru

JAKARTA, iNews.id – Aparat kepolisian telah memeriksa 21 saksi terkait insiden kebakaran 34 kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019) lalu. Pemeriksaan para saksi itu bertujuan untuk mencari alat bukti.

“Kami sudah memeriksa saksi sekitar 21 orang. Saksi itu ada yang merupakan pemilik, anak buah kapal, hingga regulator sudah kami lakukan pemeriksaan untuk mencari alat bukti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Dia menuturkan, selanjutnya polisi akan menganalisis hasil gelar perkara untuk menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas kebakaran kapal-kapal nelayan itu.

“Hari ini masih gelar perkara ya, dan masih berlangsung, belum selesai. Nanti kami tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan, tahapan SOP sudah kami lalui. Jadi nanti kami lihat hasilnya seperti apa dari gelar perkara hari ini,” ujar Argo.

BACA JUGA: KKP: Dari 34 Kapal yang Terbakar, 10 Kapal Baru yang Diduga Ilegal

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, pihaknya telah mendata jumlah kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru. “Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa,” ungkapnya.

Reynold menjelaskan kebakaran terjadi pada Sabtu (23/2/2019) lalu sekira pukul 15.16 WIB. Api diduga bersumber dari Kapal Motor Artamina Jaya. Berdasarkan penuturan saksi, sebelum kejadian, ada orang yang melakukan pengelasan di kapal tersebut. “Dugaan awal itu pemicu kebakarannya,” kata Reynold.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ey5dKS
February 27, 2019 at 11:00AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Periksa 21 Saksi Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru"

Post a Comment

Powered by Blogger.