Search

Wajib Imunisasi di Italia: Tidak Divaksinasi, Tak Boleh Sekolah

ROMA, iNews.id - Para orangtua di Italia diperingatkan bahwa anak mereka tidak akan diizinkan masuk sekolah jika belum mendapat vaksinasi.

Jika nekat mengirimkan anak yang belum divaksinasi ke sekolah, orangtua akan didenda hingga 500 euro atau setara dengan Rp8 juta.

Pemberlakuan larangan ini ditetapkan di tengah peningkatan kasus campak. Namun para pejabat Italia mengklaim jumlah vaksinasi bertambah sejak larangan diterapkan.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lorenzin—dinamai demikian karena yang mengusulkan UU itu adalah mantan menteri kesehatan Italia, Beatrice Lorenzin—semua anak harus menerima sejumlah imunisasi wajib sebelum datang ke sekolah.

Imunisasi itu mencakup vaksin cacar air, polio, campak, gondok, dan rubella.

Melalui UU itu pula, anak-anak balita hingga usia enam tahun tidak akan diperbolehkan masuk PAUD dan taman kanak-kanak tanpa ada bukti sudah menerima vaksinasi.

Anak yang berusia enam hingga 16 tahun tidak dapat dilarang masuk sekolah, namun orangtua mereka akan didenda jika si anak tidak menerima imunisasi wajib.

Tenggat mendapat bukti vaksinasi semula dijadwalkan jatuh pada 10 Maret, namun diperpanjang hingga Senin (11/3).

"Semuanya kini punya waktu untuk mengejar ketertinggalan," kata Menkes Giulia Grillo, kepada harian La Repubblica, seperti dikutip BBC.

Dia dilaporkan bertahan dari tekanan politik Wakil Perdana Menteri Matteo Salvini yang mendesak tenggat diperpanjang.

Grillo menegaskan aturannya sederhana, "Tidak divaksinasi, tidak boleh sekolah".

Media di Italia melaporkan aparat daerah menangani situasi ini dalam beragam cara.

Di Bologna, pejabat setempat mengirim surat skorsing kepada para orangtua dari 300 anak. Sebanyak 5.000 anak di daerah itu tidak memperbarui bukti vaksinasi mereka.

Aturan baru itu diberlakukan untuk mendongkrak tingkat vaksinasi di Italia dari di bawah 80 persen menuju ke target Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 95 persen.

Pada Senin (11/3)—hari terakhir bagi orangtua untuk menyediakan bukti bahwa anak mereka sudah menerima vaksinasi wajib—pejabat kesehatan Italia mengklaim tingkat imunisasi nasional mendekati 95 persen bagi anak yang lahir pada 2015, tergantung dari vaksin apa yang sedang digencarkan.

Target 95 persen itu adalah titik ketika 'kekebalan kelompok' muncul—yaitu ketika sebagian besar masyarakat kebal terhadap penyakit tertentu, kelompok masyarakat yang bukan merupakan sasaran imunisasi dari penyakit tersebut turut terlindungi.

Kelompok masyarakat yang turut terlindungi ini mencakup bayi-bayi yang masih terlalu kecil untuk divaksinasi atau mereka yang mengalami kondisi medis tertentu.

Jika 'kekebalan kelompok' ini belum tercapai, anak yang belum divaksinasi akan terdampak.

Bulan lalu, seorang bocah delapan tahun yang sedang menjalani pemulihan akibat leukaemia, tidak dapat masuk sekolah di Roma karena kekebalan tubuhnya lemah.

Anak tersebut berbulan-bulan mendapat perawatan, namun dia berisiko terpapar virus karena sebagian besar murid di sekolahnya belum divaksinasi, termasuk beberapa teman sekelasnya.

Gerakan anti-vaksi berkembang secara global selama beberapa tahun sehingga membangkitkan kewaspadaan WHO.

Sebuah makalah yang disusun Andrew Wakefield dituding berada di balik ketakutan sebagian orangtua untuk memvaksinasi anak mereka. Namun, rumor soal imunisasi terus berkembang sehingga menimbulkan risiko akan ada banyak orang tidak kebal terhadap penyakit-penyakit berbahaya.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HjIIw6
March 14, 2019 at 02:23PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wajib Imunisasi di Italia: Tidak Divaksinasi, Tak Boleh Sekolah"

Post a Comment

Powered by Blogger.