
DUBAI, iNews.id - Karyawan asing yang bekerja di perusahaan keamanan Transguard di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), dipecat dan dideportasi setelah kedapatan merayakan penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Pria itu mengunggah komentar di Facebook menggunakan akun palsu untuk mengungkapkan rasa senangnya atas serangan yang menewaskan 50 jamaah Salat Jumat tersebut.
"Selama akhir pekan, seorang karyawan Transguard membuat komentar yang mengundang kemarahan di akun Facebook pribadi, merayakan serangan masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menyedihkan," kata perusahaan Transguard, dalam pernyataan, seperti dilaporkan kembali AFP, Rabu (20/3/2019).
"Meskipun dia mengunggah dengan nama palsu, karyawan itu harus bertanggung jawab atas komentar mengundang kemarahan akhir pekan lalu dan telah diidentifikasi, diberhentikan sesuai kebijakan Transguard, serta diserahkan ke pihak berwenang."
Perusahaan yang berafiliasi dengan Emirates Group, mencakup Emirates Airline, menyatakan, setelah diserahkan ke otoritas, pria yang disembunyikan identitas dan kewarganegaraannya itu dideportasi oleh Pemerintah UEA.
UEA mengecam keras penyerangan yang dilakukan pria Australia Brenton Tarrant di dua masjid Christchurch.
Dalam pernyataan setelah serangan, Kementerian Luar Negeri UEA menyampaikan belasungkawa serta dukungan terhadap Selandia Baru yang sedang menghadapi ekstremisme dan terorisme, serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan semua penduduknya.
Editor : Anton Suhartono
https://ift.tt/2Jr62K9
March 21, 2019 at 01:55AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rayakan Penembakan Masjid, Pria Asing Diusir dari Uni Emirat Arab"
Post a Comment