Search

Pentagon Umumkan Kebijakan Baru untuk Tentara Transgender di AS

WASHINGTON, iNews.id - Pentagon mengumumkan kebijakan baru yang akan melarang pendaftaran calon tentara baru yang sudah menjalani perubahan jenis kelamin atau berniat untuk melakukannya; dan mengharuskan sebagian besar individu untuk berdinas sesuai dengan jenis kelamin mereka ketika lahir.

Dilaporkan AFP, Jumat (14/3/2019), kebijakan itu berdasarkan aturan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan diberlakukan 12 April setelah Mahkamah Agung mengizinkannya.

Dalam aturan itu, hanya tentara transgender yang bertugas sesuai jenis kelamin mereka sewaktu lahir yang dapat tetap berdinas di militer setelah tanggal tersebut, dan mereka akan dilarang melakukan terapi hormon atau menjalani operasi transisi.

Langkah ini merupakan kebalikan dari kebijakan presiden terdahulu, Barack Obama, yang mengizinkan tentara berdinas dalam jenis kelamin yang mereka pilih bukan hanya jenis kelamin saat lahir.

Tindakan terbaru itu dengan cepat dikecam oleh pendukung Demokrat dan pembela hak-hak sipil.

Trump sebelumnya sudah mengumumkan larangan itu melalui cuitan pada Juli 2017. Menurut dia, hal itu dilakukan mengingat biaya medis yang besar dan gangguan yang akan ditimbulkan oleh transgender dalam militer.

Tentara transgender memiliki batas waktu hingga bulan depan untuk menerima perawatan atau operasi hormon, dan anggota yang sudah bertugas dengan gender pilihan mereka akan dapat terus bertugas dengan jenis kelamin tersebut.

Akan tetapi, setelah 12 April, tidak seorang pun yang sudah beralih ke jenis kelamin lain atau didiagnosis dengan "dysphoria gender" diperbolehkan mendaftar. Selain itu, pasukan yang saat ini menjadi anggota harus bertugas dengan gender kelahiran mereka dan tak boleh melakukan transisi.

Seorang pejabat menyebut, dari 1,3 juta pasukan aktif, sekitar 9.000 orang yang merupakan transgender saat ini bertugas di angkatan bersenjata.

Sekitar 1.000 mengaku beralih ke jenis kelamin lain atau ingin melakukannya.

"Orang dengan riwayat disforia gender -kondisi medis serius- dan yang sudah menjalani perawatan medis tertentu untuk disforia gender, seperti terapi hormon lintas jenis kelamin atau operasi penggantian kelamin, atau tidak mau atau tidak mampu memenuhi standar yang terkait dengan seks biologis mereka; dapat berdampak buruk terhadap kesiapan unit dan efektivitas tempur," demikian pernyataan Pentagon.

"Karena alasan ini, orang-orang seperti itu akan didiskualifikasi untuk melayani tanpa keringanan."

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Hk6I2a
March 14, 2019 at 07:33PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pentagon Umumkan Kebijakan Baru untuk Tentara Transgender di AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.