PENANGKAPAN Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, menambah panjang daftar politisi yang berurusan dengan hukum karena narkotika. Kabar penangkapan mantan staf khusus presiden itu pun membuat gempar publik. Bagaimana tidak, selama ini Andi Arief dikenal sebagai sosok politikus yang kritis terhadap lawan maupun kawan. Ditambah lagi, penangkapan mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu berlangsung di tahun politik pula.
Andi Arief tak sendiri. Sebelum dia, terdapat sejumlah politisi lain yang juga dicokok aparat lantaran terjerumus ke dunia hitam narkoba. Rata-rata mereka adalah pengguna jenis sabu. Bahkan, ada pula yang menjadi bandar jaringan pengedar narkotika internasional. Berikut empat politisi terjerat kasus narkoba yang paling bikin heboh publik Tanah Air versi iNews.id.
1) Politikus Golkar Indra J Piliang
Politikus Partai Golkar Indra J Piliang bersama kedua rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani diringkus petugas Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu di sebuah tempat hiburan malam, Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Penangkapan terhadap ketiga orang itu berlangsung pada 13 September 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, hasil pemeriksaan oleh polisi menunjukkan, Indra J Piliang sudah mengonsumsi sabu selama satu tahun.
BACA JUGA: Perangi Narkoba, Anies Resmi Tutup Diskotek Diamond
Indra beserta dua rekannya hanya dihukum menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan, karena pada saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti pada ketiganya. Hukuman itu mengacu pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, apabila tidak ditemukan barang bukti pengguna narkoba wajib dilakukan rehabilitasi.
2) Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (28) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 13 Maret 2016, karena mengonsumsi sabu. Politikus Partai Golkar itu ditangkap hanya berselang satu bulan pascapelantikannya sebagai bupati.
Penangkapan Nofiadi berlangsung di rumah orang tuanya, Mawardi Yahya (kini menjabat wakil gubernur Sumatera Selatan), yang beralamat di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang. Penangkapan kepala daerah termuda se-Sumatera Selatan itu berawal dari kecurigaan petugas BNN akan adanya pesta sabu di rumah Mawardi.
Kecurigaan aparat terbukti. Setelah melakukan penggerebekan, petugas BNN mengamankan 18 orang di rumah itu. Namun, hasil tes urine terhadap mereka menunjukkan, hanya lima orang yang positif mengandung metamfetamina. Nofiadi termasuk di antara orang-orang yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu tersebut.
Pada 13 September 2016, Pengadilan Negeri Palembang memerintahkan Nofiadi menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang mendakwanya dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalagunaan Narkoba.
3) Politikus Partai Nasdem Ibrahim Hasan
Caleg Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Ibrahim Hasan, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Pria yang memiliki julukan “Ibrahim Hongkong” itu ditangkap BNN bersama enam rekannya pada Agustus 2018.
Keenam rekan Ibrahim yang turut diamankan itu adalah Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak, US (43); Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, HEN (45), dan; warga Desa Paya Tampak yang berprofesi sebagai sopir, HAM (47). Selanjutnya, warga Desa Pintu Air yang bekerja sebagai wiraswasta, YAN (40); warga Desa Paya Tampak yang bekerja sebagai wiraswasta, IBR (45), dan; warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, juga wiraswasta berinisial IAN (40).
BACA JUGA: Asyik Sosialisasi Pencalegan, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ditangkap BNN
Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 105 kilogram. Selain itu, Ibrahim dan kawan-kawan juga memiliki 30.000 pil ekstasi. Nilai total barang haram siap edar itu ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Saat ini, sidang kasus Ibrahim baru memasuki agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang.
4) Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief
Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief juga karena kasus narkoba. Mantan aktivis 98 itu ditangkap di sebuah hotel, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya, polisi memastikan urine Andi Arief positif mengandung metamfetamina.
“Kami melakukan tes urine dan positif mengandung metamfetamina atau narkoba jenis sabu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, di Jakarta, Senin (4/3/2019).
BACA JUGA: Andi Arief: dari Aktivis, Jadi Orang Istana, hingga Terjerat Narkoba
Editor : Ahmad Islamy Jamil
https://ift.tt/2tU63M6
March 06, 2019 at 01:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "4 Politisi Terjerat Narkoba Paling Heboh, Nomor 3 Bandar Kelas Kakap"
Post a Comment