Search

Tahun Ini, Pemprov DKI Targetkan Distribusi 20.000 KPJ

JAKARTA, iNews.id – Sejak diluncurkan pertama kali pada 15 November 2018 hingga akhir tahun lalu, pendistribusian Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) baru mencapai 3.070 keping. Untuk tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pencetakan dan distribusi 20.000 KPJ bagi para pekerja di Ibu Kota.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta,  Andri Yansyah mengatakan, sejak Januari lalu hingga sekarang, pihaknya telah mendistibrusikan 1.028 KPJ dan memverifikasi 7.026 pekerja yang berhak memiliki KPJ ke Bank DKI. “Kami sudah salurkan 1.028 KPJ itu Rabu (20/2/2019) pekan lalu,” kata Andri saat dihubungi, Selasa (26/2/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan proses pendataan terhadap 26.000 perusahaan yang berada di DKI Jakarta, ditemukan kurang lebih 1,24 juta pekerja. Namun, data tersebut masih mentah dan belum diperinci berapa jumlah warga DKI yang bekerja di luar Jakarta; total warga luar DKI yang bekerja di Jakarta, serta; total warga DKI yang memang bekerja di wilayah Jakarta.

Angka 1,24 juta pekerja tersebut, menurut Andri, juga belum termasuk pekerja-pekerja yang bekerja di sektor informal. Dia pun menegaskan, KPJ sejauh ini baru didistribusikan kepada warga Ibu Kota yang bekerja di wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA: Bank DKI Distribusikan Kartu Pekerja Jakarta

Andri juga tidak dapat memastikan, apakah KPJ ke depannya juga akan didistribusikan kepada warga luar DKI Jakarta. “Saya belum bisa memastikan. Tapi kita lihat dulu, pada APBD untuk mensubsidi baru untuk mereka yang ber-KTP DKI dan bekerja di DKI,” ujarnya.

Dengan memiliki KPJ, para pekerja di Ibu Kota bisa mendapatkan berbagai manfaat. Antara lain berupa penggratisan transportasi umum yang dikelola oleh PT TransJakarta, serta diskon atas produk-produk yang dijual oleh BUMD Perumda Pasar Jaya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2EwVOU2
February 27, 2019 at 02:41AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tahun Ini, Pemprov DKI Targetkan Distribusi 20.000 KPJ"

Post a Comment

Powered by Blogger.