Search

KPU: Penentuan 7 hingga 9 Panelis Tunggu Kesepakatan TKN dan BPN

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya telah menyetorkan nama-nama calon yang akan menjadi panelis pada debat Pilpres 2019 putaran ketiga pada 17 Maret 2019. Nantinya, jumlah panelis akan ditentukan TKN dan BPN.

"Panelis sudah kita usulkan dan mereka oke dengan usulan KPU," katanya, usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

BACA JUGA:

KPU Tetapkan Debat Capres Putaran Kelima Digelar pada 13 April 2019

Perindo Usul Penghitungan Suara Pileg Didahulukan dari Pilpres

Pengurusan Pindah TPS Diperpanjang, Begini Syaratnya dari KPU

Arief menambahkan, KPU mempersilakan kepada masing-masing tim sukses pasangan calon untuk melacak rekam jejak dari sejumlah nama calon panelis yang telah diajukan dalam rapat hari ini.

"Mereka tinggal melakukan tracking, apabila ada yang tidak memenuhi syarat ya mohon bisa di-cancel oleh KPU, ya KPU silakan saja. Ini kan forum yang terbuka dan KPU menerima masukan dari manapun," ujarnya.

Nantinya, Arief menjelaskan, pihaknya akan menentukan berapa banyak panelis yang akan disiapkan untuk fokus membuat daftar pertanyaan pada debat ketiga nanti. Tentunya, setelah TKN dan BPN sepakat atas daftar usulan calon panelis yang diajukan KPU.

"Nanti kita tinggal tentukan antara 7 sampai dengan 9 panelis yang nanti akan mempersiapkan isu startegis dan pertanyaan empat tema ini," katanya.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2BSkQuQ
February 27, 2019 at 04:37AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Penentuan 7 hingga 9 Panelis Tunggu Kesepakatan TKN dan BPN"

Post a Comment

Powered by Blogger.