Search

KPK Sita Rumah Kasatker Kementerian PUPR Senilai Rp3 Miliar di Sentul

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik kepala satuan kerja (kasatker) Kementerian PUPR. Rumah yang berlokasi di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat itu, disita pada Senin, 25 Februari kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rumah tersebut ditaksir menilai Rp3 miliar. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018 di sejumlah daerah Indonesia.

"Kemarin penyidik telah lakukan penyitaan rumah dan tanah seorang Kasatker di Kementerian PUPR di Taman Andalusia, Sentul City Rumah dengan estimasi nilai Rp3 miliar. (Rumah) saksi," katanya di KPK, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

BACA JUGA:

Kasus SPAM, 45 Pejabat di Kemen PUPR Kembalikan Uang Rp16 M ke KPK

Dalami Aliran Dana Proyek SPAM, KPK Periksa 11 Saksi

Soal Korupsi SPAM, 37 Pejabat Kementerian PUPR Kembalikan Uang ke KPK

Meski begitu, KPK enggan menyebutkan nama pemilik rumah yang juga pejabat Kementerian PUPR itu. Febri menambahkan, KPK juga kembali menerima pemulangan uang dugaan suap terkait proyek SPAM dari pejabat KemenPUPR. Hingga saat ini, sudah ada 55 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KemenPUPR yang mengembalikan uang ke KPK.

"Sampai saat ini 55 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM (dikerjakan oleh PT. WKE dan PT. TSP) di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total sekitar Rp 20,4 Miliar, USD 148.500 dan SGD 28.100," tuturnya.

KPK ‎menghargai pengembalian uang dari puluhan pejabat KemenPUPR tersebut. Namun, pengembalian uang dugaan suap tersebut tidak menghapus tindak pidana. Nantinya, pengembalian uang tersebut akan menjadi bukti tambahan perkara yang masih diproses KPK.

"Kami hargai pengembalian uang ini, yang berikutnya disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan. KPK menghargai pengembalian uang ini," ujar Febri.

Editor : Djibril Muhammad

Halaman : 1 2

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2H3ZnT6
February 27, 2019 at 03:28AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Sita Rumah Kasatker Kementerian PUPR Senilai Rp3 Miliar di Sentul"

Post a Comment

Powered by Blogger.