Search

Jalani Pemeriksaan, Joko Driyono Bisa Terjerat Perkara Lain

JAKARTA, iNews.id - Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Joko Driyono kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus perusakan barang bukti. Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono menyebut, tidak menutup kemungkinan pria yang akrab disapa Jokdri itu terjerat kasus lainnya.

Jokdri teridentifikasi terlibat dalam kasus pengaturan skor di liga-liga Indonesia. Hal itu terlihat pada temuan uang tunai Rp 300 juta, saat apartemennya yang berada di Setiabudi digeledah, Kamis (14/2/2019). Uang itu diduga ada keterkaitan dengan kasus pengaturan skor. 

“Semua kemungkinan bisa terjadi. Apakah bisa muncul laporan baru itu semua bisa terjadi. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain, bisa kita buatkan laporan polisi,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019).

Namun, kemungkinan tersebut belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat lantaran tim penyidik tengah fokus mendalami kasus perusakan barang bukti yang terjadi di kantor Komisi Disiplin PSSI, guna mencari sosok intelektual pada perkara itu. 

Selain itu, pengusutan dalam perkara lain atau mengetahui aliran dana tersebut, tim penyidik masih harus menunggu hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tapi ini masih jadi kajian penyidik berkaitan dengan kasus tersebut. Kita lakukan step by step,” katanya. Menurut Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, satgas memang  menggandeng PPAKTK untuk melakukan audit uang yang dimiliki Jokdri.

“Dari mana dan mengalirnya ke mana saja dan digunakan apa saja. Apabila nanti ada hal-hal transaksi yang mencurigakan, baru nanti di PPATK merekomendasi kepada satgas,”katanya, Senin (18/2/2019).

Jika hasil rekomendasi PPATK menyatakan ada aliran dana yang mencurigakan, bersumber dari pengaturan skor,  Jokdri bisa dikenakan Undang-Undang nomer 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta menjadi langkah satgas untuk mengambil keputusan selanjutnya.

Editor : Haryo Jati Waseso

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2txLgxA
February 21, 2019 at 10:03PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jalani Pemeriksaan, Joko Driyono Bisa Terjerat Perkara Lain"

Post a Comment

Powered by Blogger.