Search

BI Sebut Layanan Berbasis QR Code yang Beredar Belum Sesuai Standar

JAKARTA, iNews.id - Penggunaan sistem pembayaran berbasis teknologi kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code) tengah ramai penggunaannya saat ini. Tercatat, sampai dengan tahun lalu, terdapat 12 perusahaan yang telah mengantongi izin penggunaan QR Code dari BI.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia BI Mirza Adityawasara mengatakan, kebanyakan QR Code yang dikeluarkan masih belum menjadi standar QR Code Indonesia. Sebab menurutnya, masing-masing bank mengeluarkan sistem pembayaran QR Code sesuai standarnya sendiri.

"Di toko-toko itu udah ada QR Code tapi itu bukan standar QR Code Indonesia. Karena masing-masing bank mengeluarkan QR Code-nya sendiri," ujar Mirza dalam acara Dies Natalis ke-50 Perbanas, di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Untuk menangani adanya perbedaan standar tersebut, BI berencana membuat aturan mengenai standarisasi sistem pembayaran QR Code untuk perbankan. Saat ini, BI tengah memfinalisasi aturan tentang standarisasi sistem pembayaran menggunakan Quick Response (QR) Code.

Salah satu tahapannya adalah membentuk kelompok kerja untuk menguji penerapan standarisasi tersebut, yang dibagi dalam beberapa kelompok (batch). Untuk batch pertama, kelompok kerjanya terdiri dari tiga pemain layanan QR Code, yaitu layanan uang elektronik (e-money) TCASH milik operator seluler Telkomsel, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Artajasa Pembayaran.

Maksud dari pembuatan aturan ini agar ke depan bisa dilakukan integrasi. Sebab, saat ini jika belanja ada di merchant tertentu ada dua bentuk QR Code. Oleh karenannya BI akan membuat standar agar setiap merchant hanya memiliki satu QR Code saja untuk semua jenis e-money.

Mirza menambahkan, komposisi dari kelompok yang dibentuk nantinya akan saling melengkapi dan memadai. Sebab terdiri dari lembaga keuangan bank, non bank, hingga perusahaan switching.

"Bank Indonesia akan menerbitkan standar terkait QR Code perbankan Indonesia," kata Mirza.

Strategi lainnya yang akan dilakukan oleh bank sentral nasional adalah dengan menggandeng pelaku-pelaku financial echnology (fintech). Dengan begitu, kolaborasi ini diharapkan bisa menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa menunjang pelayanan kepada nasabah.

"Bank Indonesia akan terus berinovasi mendukung inklusi .Bank Indonesia akan mendukung kolaborasi perbankan dengan pelaku Fintec," ujar Mirza.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TkgVRz
February 27, 2019 at 05:42PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BI Sebut Layanan Berbasis QR Code yang Beredar Belum Sesuai Standar"

Post a Comment

Powered by Blogger.