Search

Baru 1,2 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Pajak Melalui E-Filling

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga saat ini baru 1,2 juta wajib pajak (WP) yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Namun, penghitungan tersebut baru diambil dari pelaporan melalui e-filling bukan secara manual.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pelaporan SPT bisa dilakukan sejak awal tahun, namun belum banyak WP yang melaporkan. Padahal, jangka waktu pelaporan SPT tahun ini berakhir pada 31 Maret mendatang.

"Penyampaian SPT untuk e-flling 1,2 juta wajib pajak, kalau manual belum tahu karena sumber datanya berbeda, nanti awal Maret baru akan ada datanya secara periodik," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Menurut dia, hal ini wajar terjadi karena WP baru akan berbondong-bondong melakukan pelaporan mendekati tanggal akhir. Oleh karenanya, DJP terus mengimbau WP untuk jangan menunda pelaporan SPT karena dikhawatirkan terjadi penumpukan.

Tahun ini terdapat 17,6 juta WP yang harus melaporkan SPT-nya sama seperti tahun lalu. Realisasi pelaporan SPT pajak pada 2018 hanya 71 persen atau 12,55 juta. Namun, tahun ini ditargetkan bisa mencapai 80 persen.

Oleh karenanya, dalam upayanya meningkatkan realisasi pelaporan SPT tahun ini dengan menambah platform yang memudahkan WP untuk melaporkan SPTnya baik secara elektronik melalui e-SPT, e-filling, maupun e-form.

Selain itu, DJP juga membuka pelayanan pelaporan SPT pajak di luar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) seperti di kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan. "Channelling mengenai pelayanan kita, kita perbaiki, kita tambah terus, kita buka layanan di luar kantor, tidak perlu di KPP," ucapnya.

Sebelumnya, Selama 2018, jumlah WP yang wajib melaporkan SPT hanya 17,6 juta dari total pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sebanyak 38,6 juta. Sementara, realisasinya hanya 12,55 juta atau 71 persen dari WP yang wajib melaporkan SPT.

Dengan demikian, realisasi pelapor SPT 2018 meningkat sekitar 500.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 12 juta. "Tapi secara presentase yang masuk dibandingkan yang harusnya masuk itu sedikit menurun dari 0,73 juta atau 73 persen jadi 71 persen. Ini memang PR (pekerjaan rumah) buat kami," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XjIlWW
February 26, 2019 at 05:04AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baru 1,2 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Pajak Melalui E-Filling"

Post a Comment

Powered by Blogger.