Search

TNI Gagalkan Penyelundupan Rotan Rp1 M dan 6 TKI ke Malaysia

PONTIANAK, iNews.id – Belum genap satu pekan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 643/WS mengamankan 185 ikat atau sekitar 20 ton rotan ilegal dan 6 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Penggagalan upaya penyelundupan itu berawal dari penemuan tumpukan tertutup terpal yang cukup tinggi oleh anggota Satgas Pos KM 28 yang sedang melaksanakan patroli, Sabtu (23/2/2019) lalu.

“Tanpa disengaja, patroli yang di pimpin Danpos KM 28, Sertu Kurniawan, melihat tumpukan yang ditutup terpal di blok 31 Desa Semunying Jaya,” ungkap Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, Selasa (26/2/2019).

Menurut Dalimunthe, rotan seberat 20 ton itu jika dijual harganya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar. “Angka ini tentu tidak sedikit, setidaknya negara mengalami kerugian dari tindakan ilegal ini. Kami berkeyakinan, penyelundupan rotan ini bukan kali pertama, dan kebetulan ini ditemukan oleh Satgas (Yonif 643),” tuturnya.

Mewakili pimpinan Kodam XII/Tanjungpura, Dalimunthe menyatakan sangat mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas dari Yonif 643/WS. Apalagi, menurut dia, Satgas Pamtas menjadi garda terdepan dalam penanganan kejahatan lintasnegara.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II Yonif 643, Lettu Inf Oki Abri Maestro mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai dan melaksanakan pengecekan bersama terhadap temuan 20 ton rotan ilegal akhir pekan lalu itu. “Setelah itu, kami melapor ke Dansatgas melalui telepon tentang kronologi kejadian dan melaporkan juga bahwa ketika itu juga barang temuan sudah diamakan di gudang PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk,” ucap Oki.

BACA JUGA: Merasa Terbantu, Warga Perbatasan RI-PNG Ingin Anaknya Jadi TNI

Sementara Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menjelaskan, upaya penyelundupan komoditas ke luar negeri temasuk tindak kejahatan lintasbatas. Karenanya, pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini adalah Bea dan Cukai.

“Kejadian ini tentu menjadi pembelajaran baru bagj kami, bahwa tugas Satgas Pamtas tidak hanya terkait menghadapi upaya infiltrasi yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa, namun juga mencegah aset bangsa dan masyarakat dari upaya picik para penyelundup,” ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, dia pun memberikan penekanan kepada seluruh jajaran Yonif Mekanis 643/WNS untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan komponen lainnya yang berada disekitar pos masing-masing.

Selain berhasil menggagalkan penyelundupan rotan, Satgas Pamtas Yonif 643/WNS pada Minggu (24/2/2019) lalu Yonif Mekanis 643/WNS juga menggagalkan perjalanan enam calon TKI yang akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau jalur tidak resmi.

Identitas keenam TKI ilegal itu seluruhnya laik-laki, yaitu Ahmad Tobanjah (24),  Suhendar (30), Ahmad Yani (30), Muedi (31), Rapiudin (34), dan  Mustar (41), “Berdasarkan pendalaman, baik rotan maupun para TKI tersebut, sama-sama akan diselundupkan ke Malaysia,” kata Dalimunthe.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2IDzoVe
February 27, 2019 at 02:11AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TNI Gagalkan Penyelundupan Rotan Rp1 M dan 6 TKI ke Malaysia"

Post a Comment

Powered by Blogger.