Search

RI Minta Klarifikasi ke Filipina soal Tuduhan WNI Pelaku Bom Gereja

JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila akan meminta klarifikasi langsung melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina terkait tuduhan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam pengeboman gereja di Jolo, Provinsi Sulu, pada 27 Januari 2019.

Nota verbal juga akan dikirim oleh pemerintah untuk meminta klarifikasi kepada otoritas Filipina serta menyatakan keberatan karena tidak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI.

Baca Juga: Mendagri Filipina Sebut Pelaku Pengeboman Gereja Pasutri Indonesia

Sementara itu Kepolisian Nasional Filipina (PNP) masih menunggu hasil pemeriksaan DNA atas jenazah dua pelaku bom bunuh diri gereja Our Lady of Mount Carmel itu. Mereka belum dipastikan sebagai pasangan suami istri (pasutri) warga Indonesia.

Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, kedutaan juga masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan apakah benar pelaku pengeboman yang menewaskan 23 orang itu merupakan WNI, sebagaimana disebutkan Menteri Dalam Negeri Eduardo Ano pada Jumat pekan lalu.

"Sampai saat ini belum ada hasilnya," kata Harry, Selasa (5/2/2019).

Baca Juga: Dua WNI Diduga Pelaku Pengeboman Gereja Filipina, Ini Kata Kemenlu

Sebelumnya Kepala PNP Oscar Albayalde mengatakan, informasi mengenai keterlibatan pasutri itu didapat dari keterangan tersangka utama Kamah Pae yang menyerahkan diri bersama empat orang lainnya pada akhir pekan lalu. Kamah disinyalir berkonspirasi dengan pasutri WNI untuk menyerang gereja tersebut.

Menurut Albayalde, pasutri tersebut masuk ke Pulau Jolo melalui jalur laut, yakni dari Pulau Lampinigan, Provinsi Basilan, pada 24 Januari 2019.

Mereka tinggal di Lampinigan selama beberapa hari. Namun Albayalde tak bisa memastikan, apakah pasutri itu datang ke Lampinigian langsung dari Indonesia, atau sudah tinggal di Mindanao sejak lama. Soal identitas, Albayalde menyebut sang pria memiliki nama panggilan Abu Hud.

Baca Juga: Kepolisian Filipina Sebut WNI Pelaku Pengeboman Gereja Bernama Abu Hud

Pada 26 Januari, mereka berangkat ke Jolo. Keesokan harinya, saat misa berlangsung pukul 08.45 waktu setempat, mereka beraksi dengan meledakkan bom bunuh diri.

Sementara itu berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, intelijen Filipina (NICA) belum mengetahui dasar penyampaian informasi oleh Mendagri Ano tentang keterlibatan WNI tersebut.

"Dengan demikian hingga saat ini belum dapat dipastikan adanya keterlibatan WNI dalam peristiwa pengeboman di Jolo," kata Harry.

Berdasarkan catatan KBRI Manila, isu mengenai keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri dan serangan teror di Filipina pernah beberapa kali disampaikan pejabat negara itu kepada media massa tanpa adanya dasar pembuktian dan hasil investigasi.

Tuduhan keterlibatan WNI pernah disampaikan saat ledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan, pada 31 Juli 2018 serta ledakan bom menjelang Tahun Baru 2019 di Kota Cotabato atas nama Abdulrahid Ruhmisanti.

"Meski demikian, hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua peristiwa pengeboman tersebut sebagaimana pernyataan aparat dan pemberitaan media massa," kata Harry, melanjutkan.

Sementara itu dalam wawancara dengan media Filipina Inquirer pada 3 Februari, Wali Kota Jolo Kherkar Tan meminta kelompok pegiat HAM lokal maupun internasional untuk mengunjungi Jolo guna membantu proses investigasi atas teror tersebut. Menurut dia, proses pencarian fakta yang independen perlu dilakukan agar tidak ada yang ditutup-tutupi.

Dia juga mengatakan, warga dan keluarga korban juga belum memercayai pernyataan pejabat pemerintah soal keterlibatan WNI.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2RENogq
February 05, 2019 at 08:21PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Minta Klarifikasi ke Filipina soal Tuduhan WNI Pelaku Bom Gereja"

Post a Comment

Powered by Blogger.