Search

Polisi Tunda Gelar Perkara Kebakaran 34 Kapal Nelayan Muara Baru

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami insiden kebakaran 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, yang terjadi pada akhir pekan lalu. Namun, saat ini proses gelar perkara tersebut harus ditunda sementara karena masih menunggu hasil resmi dari Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor).

“Jadi untuk gelar perkara ditunda. Artinya bahwa dari Puslabfor belum ada surat resmi yang hasilnya diterima oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Setelah keterangan resmi Puslabfor diterima Polda Metro Jaya, kata dia, penyidik segera melanjutkan proses gelar perkara. Sebelumnya, sebanyak 21 saksi dalam kasus ini telah diperiksa polisi. “Ada 21 saksi, kemudian dalam pemeriksaan ahli dan ada beberapa pemeriksaan regulator-regulator yang nanti dikaitkan dengan kejadian yang ada di (Pelabuhan Muara Baru) sana,” ucap Argo.

BACA JUGA: Polisi Periksa 21 Saksi Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru

Dia menuturkan, upaya gelar perkara harus dituntaskan agar polisi bisa menentukan tersangka dalam kasus tersebut. “Tentunya mekanisme di sana (gelar perkara) ada, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan, apakah ada tersangkanya atau tidak di sana,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, pihaknya telah mendata jumlah kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru. “Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa,” ungkapnya.

Reynold menjelaskan, insiden kebakaran kapal nelayan di Muara Baru terjadi pada Sabtu (23/2/2019) lalu sekira pukul 15.16 WIB. Api diduga bersumber dari Kapal Motor Artamina Jaya. Berdasarkan penuturan saksi, sebelum kejadian, ada orang yang melakukan pengelasan di kapal tersebut. “Dugaan awal itu pemicu kebakarannya,” kata Reynold.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2T3oj4w
February 28, 2019 at 04:30AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tunda Gelar Perkara Kebakaran 34 Kapal Nelayan Muara Baru"

Post a Comment

Powered by Blogger.