Search

KPK Hargai Permintaan Maaf Sekda Papua soal Pemukulan 2 Petugas

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai permintaan maaf Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua petugas lembaga antirasuah di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun, proses hukum terhadap sang pejabat daerah tetap berjalan.

“Kami hargai permintaan maaf tersebut. Sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya, KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu Papua dan mendukung pembangunan di Papua dengan cara sesuai dengan kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Dia menuturkan, pencegahan ataupun penindakan korupsi menjadi upaya bersama KPK untuk menjaga hak-hak masyarakat Papua agar lebih bisa menikmati keuangan negara dengan lebih maksimal. “Karena penyimpangan-penyimpangan keuangan termasuk korupsi hanya akan menguntungkan pejabat-pejabat yang korup dan pengusaha yang bersama-sama melakukan korupsi,” ucap Febri.

Sebelumnya, Dosinaen menyampaikan permohonan maaf terkait dengan kasus penganiayaan petugas KPK. Permintaan maaf itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) kemarin. Dosinaen, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, menyesali perbuatannya atas insiden penganiayaan di Hotel Borobudur itu.

BACA JUGA: Usai Diperiksa Hampir 11 Jam, Hery Minta Maaf Aniaya Pegawai KPK

“Kami tadi di-BAP (berita acara pemeriksaan) tentang status saya sebagai tersangka. Untuk itu, secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, saya memohon maaf kepada pimpinan KPK dan segenap jajarannya,” kata Dosianen.

Dia mengatakan, Pemprov Papua akan terus bekerja sama dengan KPK terkait dengan pencegahan korupsi di daerah ujung timur Indonesia itu. Dia berharap kerja sama antarkedua instansi tetap terjalin. “Kami selama ini kerja sama didampingi KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapan Dosinaen sebagai tersangka. Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).

Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik lain KPK, Indra, mengintai Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Provinsi Papua, anggota DPRD Provinsi Papua, Dosinaen, dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam. Kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri dugaan korupsi anggaran di Papua.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2ts6EnV
February 19, 2019 at 07:11PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Hargai Permintaan Maaf Sekda Papua soal Pemukulan 2 Petugas"

Post a Comment

Powered by Blogger.