Search

16 Negara Bagian AS Gugat Pemerintah soal Status Darurat Nasional

WASHINGTON, iNews.id - Sebanyak 16 negara bagian di Amerika Serikat (AS) menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump terkait keputusannya memberlakukan darurat nasional demi mendapatkan dana untuk membangun tembok perbatasan dengan Meksiko.

Mereka beralasan keputusan mengeluarkan status darurat nasional tersebut melanggar konstitusi, yakni bertentangan dengan Klausul Penyajian yang menguraikan prosedur legislatif serta Klausul Peruntukan yang mendefinisikan Kongres sebagai penengah terakhir untuk mengeluarkan dana publik.

Baca Juga: Umumkan Darurat Nasional, Trump Bangun Tembok Perbatasan AS-Meksiko

"Penggunaan dana federal tambahan untuk membangun tembok perbatasan bertentangan dengan niat Kongres serta melanggar Konstitusi AS, termasuk Klausul Penyajian dan Klausul Peruntukan," bunyi dokumen gugatan, seperti dilaporkan kembali AFP, Selasa (19/2/2019).

Disebutkan pula, Presiden telah membelokkan negara menuju krisis konstitusi dengan membuat aturan sendiri.

Gugatan yang diajukan oleh Negara Bagian California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, dan Virginia, itu dilayangkan ke pengadilan federal di California, Senin (18/2/2019) waktu setempat.

"Kongres berulang kali menolak desakan Presiden untuk mengucurkan dana pembangunan tembok perbatasan baru-baru ini yang menghasilkan rekor penutupan pemerintah sebagian selama 35 hari atas perselisihan tembok perbatasan," isi dokumen.

"Setelah pemerintah dibuka kembali, Kongres menyetujui dan presiden menandatangani undang-undang, alokasi 1,375 miliar dolar AS untuk pagar di sepanjang perbatasan selatan, tetapi Kongres memperjelas bahwa dana itu tidak dapat digunakan untuk membangun tembok perbatasan sebagaimana diusulkan Presiden Trump."

Sebelumnya, Jaksa California Xavier Becerra mengatakan, negara bagian California dan yang lainnya memiliki hak mengajukan gugatan karena mereka terancam kehilangan sumber untuk proyek militer, bantuan bencana, dan keperluan lainnya.

Beberapa senator dari Partai Republik juga mengecam pemberlakuan status darurat nasional dengan mengatakan keputusan tersebut telah melampaui wewenang lembaga eksekutif.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2TQCPZL
February 19, 2019 at 06:57PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "16 Negara Bagian AS Gugat Pemerintah soal Status Darurat Nasional"

Post a Comment

Powered by Blogger.