Search

Diperiksa 4 Jam, Joko Driyono: Berhubungan dengan Piala Presiden

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan yang ketiga, Rabu (27/2/2019). Pemeriksaan kali ini hanya berlangsung selama 4 jam lebih. 

Tersangka kasus perusakan barang bukti dokumen pengaturan skor tersebut mengungkapkan ada poin dua poin yang menjadi alasan pemeriksaan kali ini. Selain itu juga berhubungan dengan penyelenggaraan Piala Presiden.

“Ada dua poin saja. Pertama memang konfirmasi ulang BAP kedua hari Kamis 21 Februari, minggu yang lalu. Kemudian yang kedua, saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang kembali minggu depan," kata pria yang akrab disapa Jokdri itu. 

 “Ini juga ada hubungannya dengan beberapa agenda yang sedang kami persiapkan, khususnya menjelang kick-off Piala Presiden. Alhamdulillah disetujui oleh penyidik,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai CEO Badan Liga Indonesia (BLI) itu.

Setelah melakukan tiga pemeriksaan, Jokdri sudah menghabiskan waktu 46 jam. Meski sudah berstatus tersangka, namun penahanan belum juga dilakukan hingga saat ini.  

Jokdri dianggap telah melanggar pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 363 yang terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233.

Editor : Haryo Jati Waseso

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Nxybxl
February 27, 2019 at 11:25PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diperiksa 4 Jam, Joko Driyono: Berhubungan dengan Piala Presiden"

Post a Comment

Powered by Blogger.