
SYDNEY, iNews.id - Bekas pengawal mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terancam dideportasi dari Australia setelah pengadilan Sydney pekan ini menolak permohonannya untuk mendapat suaka politik.
Sirul Azhar Umar merupakan salah satu dari dua pengawal yang dijatuhi hukuman mati pada 2015 atas kasus pembunuhan model cantik asal Mongolia, Altantuya Shaariibuu.
Namun Australia diperkirakan akan menunda deportasinya sampai pemerintah Malaysia menghapuskan hukuman mati.
Altantuya bekerja sebagai penerjemah pada perjanjian Malaysia senilai 1 miliar dolar untuk membeli kapal selam dari Prancis, yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan fee illegal.
Altantuya juga berselingkuh dengan Abdul Baginda Razak, teman dekat Najib, yang pada waktu itu menjabat sebagai wakil perdana menteri Malaysia.
Sirul dan pengawal lainnya, Azilah Hadri, diketahui menembak Altantuya beberapa kali di bagian kepala di sepetak hutan di luar Kuala Lumpur pada 2006. Mereka kemudian meledakkan tubuh Altantuya dengan bahan peledak kelas militer.
Azilah kini di penjara, namun Sirul yang merupakan seorang mantan kopral polisi, mempertahankan pembelaannya kalau dirinya tidak bersalah. Dia bersikeras menyatakan dirinya diperintahkan oleh atasannya untuk melakukan pembunuhan.
BACA JUGA: Model Cantik Mongolia Dibunuh, Polisi Malaysia Rampungkan Penyelidikan
Sirul tidak pernah mengatakan siapa yang menghendaki Altantuya dibunuh atau mengapa. Keluarga Altantuya berharap kembalinya Sirul akan menjelaskan siapa yang memerintahkan pembunuhannya.
Bulan lalu, ayah Altantuya meluncurkan kasus gugatan perdata terhadap dua pengawal Malaysia tersebut, mantan kekasihnya, dan Pemerintah Malaysia.
Sirul sebelumnya menawarkan untuk memberi tahu semua jika dia diberikan pengampunan penuh oleh otoritas Malaysia.
Ada spekulasi sejak lama bahwa perempuan berusia 28 tahun itu tewas untuk menghentikannya mengungkap uang suap yang diduga dibayar selama berlangsungnya proses penjualan kapal selam kepada sejumlah orang dekat Najib.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Model Mongolia yang Menyeret Najib Razak Berlanjut
Meskipun terdapat barang bukti sebuah foto yang menunjukkan Altantuya bersama dengan Najib dan mantan kekasihnya di Paris, Sirul dengan tegas membantah pernah bertemu dengannya, atau terkait dengan kematiannya.
"Itu fitnah. Kebohongan. Saya tidak pernah bertemu dengannya," katanya, seperti dilaporkan Malaysiakini, dan dikutip ABC News, Rabu (20/2/2019).
Sirul berada di pusat penahanan Villawood di Sydney, New South Wales, selama lebih dari empat tahun setelah melarikan diri ke Australia pada 2014 dengan jaminan.
Seorang rekan Sirul dari Malaysia yang tinggal di Australia -yang tidak mau disebutkan namanya- mengatakan dia mengajukan kasusnya untuk mendapat suaka politik ke Pengadilan Banding Administratif di Sydney.
"Dia ingin dilepaskan ke masyarakat Australia, dibebaskan dari tahanan, sehingga dia bisa masuk ke masyarakat Australia dan menjalani hidupnya, karena dia mengatakan bahwa kejahatannya adalah kejahatan politik," katanya.
Setelah proses pengadilan yang panjang, pengadilan menolak klaim awal Sirul, dan banding pada Senin (18/2/2019), dengan alasan itu bukan kejahatan politik.
"Ada alasan serius untuk mempertimbangkan bahwa pemohon melakukan kejahatan berat non-politik di Malaysia sebelum memasuki Australia," pengadilan memutuskan.
Pengadilan banding administratif Sydney juga menyatakan pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa pembunuhan yang diperintahkan negara akan sama dengan kejahatan politik.
Seorang pengacara untuk keluarga Altantuya, Ramkarpal Singh, baru-baru ini berbicara kepada media Malaysia di Kuala Lumpur.
"Pemerintah Australia bahkan jika ada moratorium (hukuman mati), saya kira mereka tidak akan mengirimnya kembali selama hukuman mati masih diberlakukan," katanya.
Editor : Nathania Riris Michico
https://ift.tt/2IouM4Z
February 20, 2019 at 10:13PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Australia Tolak Permohonan Suaka Bekas Pengawal Najib Razak"
Post a Comment