Search

Trump Kecam Gugatan 16 Negara Bagian AS Atas Status Darurat Nasional

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump mengecam gugatan 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang menantang deklarasi darurat nasionalnya untuk membangun tembok perbatasan Amerika-Meksiko.

Trump mengumumkan keadaan darurat nasional akhir pekan lalu, setelah Kongres AS menolak mengucurkan dana untuk pembangunan tembok perbatasan, janji kampanye andalannya.

Di twitter, dia mencela gugatan itu dan menyalahkan Partai Demokrat.

"Kami memiliki hak mutlak untuk melakukan itu. Saya memiliki hak mutlak demi keamanan nasional. Kita membutuhkan perbatasan yang kuat," cuit Trump, seperti dilaporkan VOA, Kamis (21/2/2019).

16 negara bagian itu menggugat dengan alasan deklarasi presiden tidak konstitusional, dan mereka berusaha mendapat perintah pengadilan yang akan mencegahnya bertindak sementara pengadilan memutuskan legalitasnya.

Gugatan hukum itu berusaha memperoleh perintah pengadilan, yang berarti bahwa Trump kemungkinan tidak dapat membangun tembok perbatasan selagi kasusnya ditangani di pengadilan.

Gugatan itu diajukan bersamaan dengan tuntutan hukum dari sejumlah organisasi nirlaba yang menentang deklarasi darurat Trump. Proses peradilan diperkirakan akan rumit.

Menurut para pakar, untuk sampai pada keputusan final, bisa memakan waktu berbulan-bulan, dan bahkan bertahun-tahun.

Partai Demokrat di Kongres AS juga mempertimbangkan gugatan hukum untuk menantang deklarasi presiden sehingga akan menambah lebih banyak rintangan bagi Trump untuk memenuhi janjinya membangun tembok perbatasan.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2DZ28SH
February 21, 2019 at 04:22PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Trump Kecam Gugatan 16 Negara Bagian AS Atas Status Darurat Nasional"

Post a Comment

Powered by Blogger.