Search

Teknologi Makin Mudah, Fintech Ilegal Mayoritas dari Luar Negeri

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan, fintech ilegal mayoritas berasal dari luar Indonesia. Pasalnya, platform pendanaan ini mengandalkan teknologi sehingga bisa melewati batas negara.

Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widjanarko mengatakan, pelaku fintech luar negeri bisa membuat sistem peminjaman tanpa perlu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini membuat platform fintech tersebut menjadi sulit diawasi.

"Ada beberapa indikasi karena yang pasti itu di luar Indonesia. Yang pasti mereka berasal dari negara-negara yang maju dari sisi teknologi digital. Saya tidak bisa menyebutkan secara spesifik suatu negara ya," ujarnya di Centennial Tower, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Meksipun fintech ilegal tersebut memilki teknologi canggih, namun unit cyber crime milik pemerintah bisa melacaknya. Berhubung fintech ilegal ini tidak terdaftar maka menjadi tanggung jawab cyber crime untuk memberantasnya.

"Itu bisa terdeteksi dan terbaca oleh cyber crime. Saya yakin cyber crime memiliki kemampuan mungkin tinggal kapasitasnya ditambah," kata dia.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan fintech ilegal juga berasal dari dalam negeri. Biasanya, fintech ilegal ini memiliki sistem teknologi yang lebih sederhana daripada fintech ilegal yang berasal dari luar Indonesia.

"Kalau fintech ilegal teknologinya relatif canggih itu kemungkinan besar dari luar tapi kalau teknologinya relatif sederhana itu kemungkinan lokal. Kalau sederhana itu lokal bisa lakukan," ucapnya.

Ciri lainnya, nama fintech ilegal yang berasal dari dalam negeri biasanya menggunakan nama-nama yang hampir mirip dengan fintech legal yang terdaftar di OJK. Hal ini agar calon nasabah bisa terkecoh jika tidak teliti memerhatikan.

"Misal Dompet Kilat mereka akan gunakan kalimat yang mirip, misal Dompet-Kilat. Tujuannya supaya orang terkecoh. Website juga gitu, menggunakan penamaan yang mirip," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2S9Fq43
February 05, 2019 at 12:22AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Teknologi Makin Mudah, Fintech Ilegal Mayoritas dari Luar Negeri"

Post a Comment

Powered by Blogger.