Search

Sudirman: Prabowo Akan Pisahkan Kementerian PU dengan Perumahan Rakyat

JAKARTA, iNews.id – Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menyatakan, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 akan memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Perumahan Rakyat jika memenangkan Pilpres 2019. Prabowo-Sandi menilai sejauh ini program perumahan kalah dengan pekerjaan umum di Kementerian PUPR.

Direktur Bidang Debat dan Materi BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said menuturkan, selain akan kembali memisahkan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Prabowo juga memecah Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan Rakyat yang sempat berdiri sejak zaman orde baru.

“Sebenarnya sejak orde baru itu Kementerian (Perumahan Rakyat) yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Sudirman di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (18/2/2019).

BACA JUGA: Sandi Usul Debat Selanjutnya Tak Perlu Panelis, Ini Alasannya

Menurut dia, selama ini Kementerian Perumahan Rakyat sudah banyak mengalami perubahan. Namun, sejak kepemimpinan Jokowi yang menggabungkan dengan Kementerian PU, tugas pokok perumahan rakyat terkesan dilupakan.

“Ketika digabung dengan Kementerian PU yang begitu besar urusannya, perumahan jadi tertinggal. Dan itu sendiri diakui oleh Menteri PUPR ketika kita mendapat informasi dari sidang di Komisi V (DPR). Memang rumah ketinggalan, air ketinggalan,” ujar dia.

Karena itu, kata Sudirman Said, pasangan Prabowo-Sandi akan menghidupkan kembali Kementerian Perumahan Rakyat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jadi kita ingin kembali kepada urusan yang mendasar pada rakyat. Jadi itu akan kita hidupkan kembali. Itu kan memang kita punya ruang untuk re-strukturisasi, ada beberapa (Kementerian) yang akan diubah sesuai undang-undang,” kata Sudirman Said.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)



https://www.inews.id/news/nasional/sudirman-prabowo-akan-pisahkan-kementerian-pu-dengan-perumahan-rakyat/463165
February 18, 2019 at 11:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sudirman: Prabowo Akan Pisahkan Kementerian PU dengan Perumahan Rakyat"

Post a Comment

Powered by Blogger.