TOKYO, iNews.id - Pengadilan Jepang, Selasa (19/2/2019), menghukum dua siswa SMP membayar ganti rugi sebesar 37 juta yen atau sekitar Rp4,7 miliar terkait kematian teman sekelas mereka pada 2011 akibat bunuh diri.
Dua pelajar warga Prefektur Shiga itu kerap mem-bully sehingga memicu korban, siswa kelas 2 SMP di Kota Otsu yang saat itu berusia 13 tahun, untuk bunuh diri.
"Penyebab utama bunuh diri anak itu adalah perbuatan yang dilakukan mantan teman sekelasnya," kata Hakim Shigeyasu Nishioka, dalam sidang di pengadilan Distrik Otsu, seperti dikutip dari Japan Today, Rabu (20/2/2019).
Korban mengakhiri hidup pada 11 Oktober 2011 dengan loncat dari kondominium tempat tinggalnya.
Setahun setelah kejadian, orangtua korban melayangkan gugatan terhadap tiga mantan teman sekelas korban serta wali kelas dengan nilai total 38 juta yen. Tak hanya itu, orangtua juga menggugat Pemerintah Kota Otsu.
Namun pengadilan menolak gugatan terhadap salah satu mantan teman sekelas dengan alasan tak terbukti terlibat dalam bullying. Gugatan kepada wali kelas juga kemudian ditolak.
Sementara itu, pemerintah kota menyelesaikan masalah ini secara langsung dengan keluarga pada 2015 dengan menyampaikan permintaan maaf serta membayar 13 juta yen sebagai kompensasi.
Menurut hakim, bullying terhadap korban terjadi di kelas 2 semester II. Disebutkan, bocah laki-laki itu bunuh diri karena tekanan psikologis. Dia tidak berdaya dan putus asa mengalami kekerasan berulang kali.
Bentuk bullying terhadap korban antara lain dipaksa memakan seekor lebah sampai serangga itu mati dan korban tersedak.
Sementara itu tergugat membantah telah mem-bully dengan alasan mereka sedang bermain secara wajar. Namun hasil penyelidikan komite yang dibentuk melibatkan pihak ketiga menyimpulkan, intimidasi dari dua tergugatlah yang menjadi penyebab korban bunuh diri.
Di Jepang, bullying merupakan masalah sosial utama di berbagai jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA. Pada tahun fiskal 2017, lebih dari 410.000 kasus dilaporkan. Sepuluh dari 250 siswa bunuh diri karena di-bully di sekolah.
Editor : Anton Suhartono
https://ift.tt/2GTrPqY
February 21, 2019 at 01:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siswa SMP Bunuh Diri karena Di-bully, 2 Temannya Dihukum Denda Rp4,7 M"
Post a Comment