Search

Sering Dapat Teror, Lasmi Minta Perlindungan LPSK

JAKARTA, iNews.id – Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mengaku kerap mendapat aksi teror dan intimidasi lantaran telah melaporkan kasus pengaturan skor yang telah menjebloskan 16 orang. Dia ingin mengajukan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permintaan perlindungan kepada lembaga tersebut dikatakan pengacara Lasmi, Boyamin Saiman. Dia menyebut pengajuan tersebut agar kliennya tetap merasa aman dan terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan baik buat dirinya maupun keluarga.

“Tadi kita sampaikan ke Satgas, tadi kita minta izin untuk lapor (LPSK). Rencananya Jumat (1/3/2019) kita mau melapor ke lembaga perlindungan saksi dan korban," ucap Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).

Lebih lanjut, Lasmi menambahkan, upaya mencari perlindungan tersebut dinilai sangat perlu mengingat dari aksi teror yang dialaminya telah terjadi berulangkali. Ancaman-ancaman itu diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan laporan soal pengaturan skor dicabut.

"Ada beberapa (ancaman pesan singkat) tapi saya tidak bisa sampaikan di sini," kata Lasmi.

Akan tetapi, dia menyebut belum mengetahui terkait pihak-pihak yang melakukan aksi teror dan ancaman kepada dirinya itu.

"Saya tahu itu dari pihak mana. Tapi ya mungkin saja pastinya dari pihak-pihak yang tidak suka dengan dibukanya kasus mafia bola ini," Lasmi menegaskan.

Lasmi menyebut kerap mendapat teror atau ancaman setelah mengungkapan adanya tindak pidana pengaturan skor di dunia persepakbolaan. Dia mengaku mulai mendapat teror usai menjabarkan kecurigaan terjadinya pengaturan skor di salah satu program acara televisi.

"Banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk. Mereka mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini,” katanya.

Editor : Abdul Haris

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2IGDdZB
February 28, 2019 at 05:50AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sering Dapat Teror, Lasmi Minta Perlindungan LPSK"

Post a Comment

Powered by Blogger.