Search

RI Tak Ada Fasilitas Kepabeanan, Investor Akan Kabur ke Vietnam

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan-perusahaan yang kini memanfaatkan kepabeanan di Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) memilih untuk memindahkan bisnisnya ke Vietnam, bila fasilitas itu dicabut pemerintah.

Hasil tersebut diperoleh dari survei University Network for Indonesia Export Development (Unied) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Mereka melakukan survei ke 1.606 perusahaan  sepanjang 2017, yang  terdiri dari 1.244 di KB dan 362 di KITE.

Chairman Unied Arif Satria mengatakan, hasil survei menemukan 32 persen perusahaan memilih untuk pindah ke negara lain apabila fasilitas kepabeanan dicabut pemerintah. Sementara, 27 persen lainnya memilih untuk melakukan pengurangan pegawai, 20 persen melanjutkan usaha, dan 14 persen menutup usahanya.

“Jika fasilitas kepabean dihilangkan bagaimana? Terbanyak, perusahaan menyatakan akan memindahkan usahanya ke negara lain," kata Arif dalam memaparkan hasil penelitian di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Arif yang juga menjabat sebagai rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) menambahkan, sebagian besar perusahaan di KB dan KITE memilih untuk pindah ke Vietnam. Adapun persentasenya terdiri dari 54,4 persen perusahaan di KB dan 27,7 persen perusahaan di KITE.

Hasil survei menyatakan, industri yang mendominasi perpindahan ke Vietnam tersebut berkaitan dengan bidang tekstil, elektronik, alas kaki dan bahan makanan. “Dominan pada pindah ke Vietnam paling tinggi. Itu perusahaan KB tekstil, elektronik dan alas akaki. Kalau perusahaan KITE di bidang tekstil, otomotif, bahan makanan, serta barang dari plastik, kertas dan kayu," katanya.

Arif juga mengatakan, perlu ditingkatkan lagi industri yang berbasiskan sumber daya alam untuk mencegah terjadinya perpindahan. Pasalnya, pelaku usaha akan cenderung membatalkan langkah pindah, apabila sumber daya hanya terdapat di Indonesia.

"Kalau yang resource base industry, mereka akan mikir, karena resources-nya di situ. Oleh karena itu, resource base industry harus didorong. Namun demikian, resource base industry itu butuh infrastruktur yang lebih," tutur Arif.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia harus semakin meningkatkan nilai tambah sehingga bisa berkompetisi dan bersaing dengan negara lain. Hal ini juga dinilai perlu untuk mencegah pelaku usaha industri pindah ke negara lain.

“Kita sudah jadi domestic market yang kompetitif, namun dilihat dari hulu dan hilir banyak industri kita yang belum kompetitif (dengan negara lain). Oleh sebab itu Ditjen Bea Cukai Indonesia harus mampu bersaing Ditjen Bea Cukai negara-negara lainnya. Ini yang ingin kita dorong sehingga bisa kuasai meraka yang ingin pindah ke Vietnam,” katanya.

Sepanjang tahun 2017, tercatat fasilitas kepabeanan telah berkontribusi dengan menghasilkan nilai ekspor KB dan KITE sebanyak Rp780,8 triliun, atau setara dengan 34,7 persen nilai ekspor nasional. Kemudian menghasilkan nilai output sebesar Rp402,5 triliun yang 16,56 persen menyumbang untuk Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri.

Selain itu, fasilitas kepabeanan juga mendorong investasi sebesar Rp178,17 triliun. Di sisi lain, juga mendapatkan nilai penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp90,6 triliun, terdiri  dari pajak pusat Rp85,49 trilun dan pajak daerah Rp5,11 trilun.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2S8skzh
February 19, 2019 at 12:47AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "RI Tak Ada Fasilitas Kepabeanan, Investor Akan Kabur ke Vietnam"

Post a Comment

Powered by Blogger.