JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 61 anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Polisi turut menyita barang bukti puluhan senjata tajam, pistol rakitan, sepeda motor hingga ribuan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, 61 pemuda yang ditangkap tergabung dalam delapan geng motor. Mereka kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, seperti Kebon Jeruk, Tanjung Duren, Palmerah, Tambora, Kembangan, Tamansari, Cengkareng, dan Kalideres.
“Ini dalam kurun waktu dua bulan terkahir, sebagian besar kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).
Menurut dia, rata-rata anggota geng motor tersebut mengonsumsi narkoba terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya. Mereka tidak segan-segan melukai hingga membunuh korbannya.
“Fenomena geng motor ini sudah sangat meresahkan. Kami harus jelaskan ada fenomena, dari 25 geng motor yang kami deteksi di Jakarta Barat, kami sudah tangkap delapan di antaranya,” ujar dia.
BACA JUGA: Polres Jakarta Utara Pecat 6 Anggota Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengaku prihatin dengan fenomena geng motor yang sebagian besar pelakuknya masih di bawah umur.
“Kami prihatin di dalam kegiatan negatif ini anak-anak ikut terjerumus. Kami sudah berbicara dengan Bapak Kapolres dan staf, anak-anak ini juga korban lingkungan yang tidak kondusif,” kata pria yang akrab dipanggil Kak Seto.
Polisi menjerat puluhan anggota geng motor tersebut dengan pasal berlapis, yakni pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan hingga korban tewas dan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
http://bit.ly/2DQvAdw
February 20, 2019 at 03:17AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 61 Anggota Geng Motor"
Post a Comment