Search

Menteri PUPR Kaji Skema Penurunan Tarif Tol Trans Jawa

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji penurunan tarif beberapa jalan tol, khususnya Trans Jawa. Pasalnya, akhir-akhir ini banyak pihak terutama dari angkutan logistik yang mengeluhkan tarif tol yang mahal.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah memanggil Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan mengkaji banyak faktor terkait hal ini. Dengan begitu, nantinya bisa diputuskan kompensasi apa yang bisa diambil jika tarif tol diturunkan.

"Apakah pajak, konsensi porsinya ditambah, pajak badan berkurang, atau subsidi cash. Ini sedang dirumuskan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Dia melanjutkan, jika skema subsidi dilakukan maka pihaknya memastikan agar harga yang disubsidi tidak terlalu kontras. Namun, opsi-opsi lain juga masih dipertimbangkan seperti subsidi silang.

"Kalau cash yang namanya Jakarta-Cikampek Rp200 per km tapi begitu masuk yang baru Rp1.000 jadi ngejomplang. Mereka akan melihat supaya tidak terlalu ekstrem," kata dia.

Dia telah meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengevaluasi opsi-opsi tersebut bersama Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI). Diharapkan dalam satu atau dua hari ke depan skema penurunan tarif sudah dirumuskan.

"Ini sedang dirumuskan mudah-mudahan satu dua hari ini bisa saya baru lapor ke presiden mana yang mau diambil. Tapi ke Menteri Keuangan dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai, tarif tol belum ekonomis untuk angkutan logistik. Hal ini membuat pengemudi truk lebih memilih untuk lewat jalan biasa.

Wakil Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, penggunaan jalan tol menghabiskan sekitar Rp1,2-1,8 juta untuk kendaraan golongan II, III, IV, dan V. Dengan demikian, untuk membayar jalan tol menghabiskan 20 persen dari ongkos angkut yang sebesar Rp6-7 juta dari Jakarta-Surabaya.

Menurut dia, jalan tol menawarkan efisiensi waktu 18 jam ketimbang jalan biasa yang membutuhkan waktu 36 jam. Namun, jarak tempuh antara jalan tol dan jalan biasa dinilai sama.

"Belum sebanding. Jadi penghematan waktu tempuh tidak sejajar dengan penghematan biaya," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Minggu (3/2/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GlUC8a
February 12, 2019 at 08:33PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri PUPR Kaji Skema Penurunan Tarif Tol Trans Jawa"

Post a Comment

Powered by Blogger.