Search

Lewat Fintech, Ma'ruf Amin Yakin Ekonomi Syariah Bisa Berkembang Pesat

JAKARTA, iNews.id - Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di Indonesia. Namun, perkembangan industri keuangan dan ekonomi syariahnya masih rendah. Untuk itu, Indonesia harus bersaing dengan negara-negara berpenduduk Islam lainnya seperti Malaysia atau negara Timur Tengah.

Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Ma'ruf Amin mengatakan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2018, pangsa pasar jasa keuangan syariah di bawah 10 persen. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 8,28 persen.

Meski meningkat, namun pangsa pasar perbankan syariah di periode yang sama turun 0,08 persen dari 5,78 persen pada Desember menjadi 70 persen Juni 2018. "Pertumbuhan keuangan syariah belum dapat mengimbangi pertumbuhan keuangan konvensional," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Padahal, pemerintah dalam program Strategi Nasional Keuangan lnklusif (SNKI) menargetkan inklusi keuangan di masyarakat sebesar 75 persen pada tahun ini. Hal ini dipicu oleh rendahnya keterjangkauan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.

Dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat, lndonesia melihat potensi financial technology (fintech) syariah untuk mendukung pencapaian inklusivitas tersebut. Hal ini sekaligus untuk menggairahkan industri keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia.

"Melalui inovasi teknologi tercipta digitalisasi, telah mempercepat perputaran mengubah struktur ekonomi global termasuk dampaknya ke ekonomi syariah," kata dia.

Apalagi saat ini mulai bermunculan perusahaan startup berbasis teknologi yang turut meramaikan industri keuangan di Indonesia. Tentu dengan adanya fintech syariah dapat membuat masyarakat masuk ke sistem ekonomi syariah.

"Melihat perkembangan fintech pertanyaan adalah sejalan dengan ekonomi Islam, syariah. Apakah penggunaanya tidak bertentangan? Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech tidak bertentangan dengan ekonomi syariah," ucapnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan fatwa tentang uang elektronik syariah dan layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi prinsip syariah fatwa 117DSN-MUI/11/2018.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2N3FzAt
February 13, 2019 at 10:34PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Lewat Fintech, Ma'ruf Amin Yakin Ekonomi Syariah Bisa Berkembang Pesat"

Post a Comment

Powered by Blogger.