Search

Lasmi Bawa Bukti Rekening Judi Online ke Satgas Antimafia Bola

JAKARTA, iNews.id – Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mendatangi Polda Metro Jaya guna menyerahkan beberapa alat bukti judi online yang dianggap berkaitan dengan kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Lasmi tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Budhi Sarwono dan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.

"Saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online gitu kan. Materilah. Kira-kira ada sebuah rekening dikelola oleh bandar judi, kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar. Tapi sebenarnya untuk bayar judi online," kata Lasmi di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).

Selanjutnya, kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman menambahkan, beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik Satgas Antimafia Bola berupa nomor rekening bank hingga nama-nama pemilik rekening itu.

"Berkaitan (penyerahan alat bukti) saya masukan rekening banknya ada atas nama siapa saja. Kemudian berkaitan bank itu, rekruitmen ada. Saya screnshot dan print, dan saya sampaikan ke Satgas," kata Boyamin.

Bahkan terkait judi online yang dianggap berkaitan dengan kasus pengaturan skor, kata Boyamin, polisi sebenarnya telah melakukan penindakan terhadap kasus itu pada tahun 2017 silam.

Akan tetapi, kasus judi online yang berpusat di Filipina itu terpaksa dihentikan lantaran pihak kepolisian kekurangan alat bukti. Sehingga, tim penyidik bisa melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

"Sebenrnya kasus itu pernah digerebek oleh Polresta Bogor tapi sudah ditangkap, ditahan dan dilepas lagi dengan alasan kurang bukti karena ini dua negara. Nah ini level satgas semoga bisa menindaklanjuti dan bisa mengembangkan nantinya," Boyamin memaparkan.

Berikut merupakan lampiran dari alat bukti yang diserahakan kepada penyidik.

1. Rekening Bank B tersebut tertera Nomor 221588029 atasnama SP dikelola YD pada awal Januari 2019 lalu. Rekening itu mendapat uang dari kamuflase makelar mobil online bernama ZI kemudian disebar ke HH sebesar Rp41 juta dan AR 40 juta.

2. Pada Maret 2017 Polresta Bogor Kota menggerebek rumah mewah di Bogor Nirwana Residence (BNR) yang digunakan sebagai kantor pengelolaan judi online dan menangkap 24 orang serta menyita barang elektronik terkait judi online. Judi online itu berpusat di Filipina.

Bersamaan dengan jalannya waktu, kasus itu dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. Akan tetapi, Satgas Antimafia Bola dapat mengambil alih kasus ini untuk dikembangkan dan menemukan bukti baru sebagaimana penuturan tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan sebagaimana terlampir.

Editor : Abdul Haris

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2VnQw2Q
February 28, 2019 at 01:47AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lasmi Bawa Bukti Rekening Judi Online ke Satgas Antimafia Bola"

Post a Comment

Powered by Blogger.