
JAKARTA, iNews.id – Capres nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataannya atas kepemilikan lahan Prabowo Subianto saat debat kedua Pilpres 2019. Jokowi dilaporkan oleh pendukung Prabowo-Sandi.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menuturkan, Tim Jokowi-Ma’ruf menghormati hak hukum relawan capres Prabowo-Sandi yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu. Sebab, kata dia, Menurut dia, TKN Jokowi-Ma’ruf juga memiliki hak hukum sama apabila ingin melaporkan hal-hal yang dianggap melanggar aturan kampanye, sehingga harus saling menghormati.
"Ya, kami hormati hak hukumnya untuk melaporkan. Kan sudah dilaporkan juga ke Bawaslu," kata Arsul Sani, usai diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
BACA JUGA: Fadli Zon: BPN Tak Pernah Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Debat Capres
Arsul Sani mengaku akan mewakili Jokowi apabila dipanggil Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan. Dia mempersilakan semua pihak mempersoalkan masalah data yang dipaparkan Jokowi dalam debat, tetapi keberatan dengan munculnya tuduhan-tuduhan tidak benar, misalnya Jokowi menggunakan alat bantu dengar (earpiece).
“Terlihat dari komentar di medsos setelah debat pertama. Ada menyebut bawa contekan, Presiden dibilang baca buku Sinchan. Minta debatnya gaya Presiden Amerika. Gaya bebas berdebat. Dikabulkan oleh KPU, eh ternyata Pak Jokowi memimpin juga, lalu bikin isu lain,” ujar Arsul.
Dia juga mengingatkan kepada kubu Prabowo-Sandi untuk tidak menyebarkan isu yang tidak benar apabila cawapres Kiai Ma'ruf Amin unggul lawan debat dengan Sandiaga Uno.
Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Eggy Sudjana melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Selasa (19/2/2019). Namun, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan tidak mengetahui adanya relawan yang melapor.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
http://bit.ly/2SbV1eT
February 20, 2019 at 05:36AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Dilaporkan Relawan Prabowo, TKN: Kami Hormati Hak Hukumnya"
Post a Comment