Search

Gaji Baru Perangkat Desa Ditunda Jadi 2020, Begini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menunda kebijakan gaji perangkat desa menjadi minimal setara Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA. Gaji baru yang sedianya ditarget Maret 2019, baru bisa terlaksana pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan, penundaan kebijakan tersebut dilakukan supaya anggaran, baik di pusat maupun daerah stabil. Pasalnya, kebijakan tersebut akan mengubah APBN dan seluruh APBD yang ada di daerah.

"Untuk tidak menciptakan disruption atau perubahan dalam anggaran, terutama di APBD, maka untuk pelaksanaan transisi di 2019 ini akan dilihat lagi dari sisi konteks kapasitas keuangannya, gitu aja," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu khawatir bila kebijakan ini dipaksakan untuk direalisasikan pada Maret 2019, akan menyebabkan perubahan besar-besaran. Meski begitu, dia yakin kebijakan ini akan diterapkan pada Januari 2020 karena sudah direncanakan sejak tahun ini.

"Nanti perhitungan mengenai siltap (penghasilan tetap) sudah bisa kita masukkan untuk perhitungan DAU (Dana Alokasi Umum), sehingga mereka bisa melaksanakan transfer ADD (Alokasi Dana Desa) ke desa," tutur dia.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Saat ini, Kemenkeu tengah melakukan penyesuaian anggaran terlebih dahulu agar tidak terjadi kekacauaan dalam pelaksanaan.

"Sekarang lagi persiapan kebijakan itu kan harus disiapkan dulu. Pemerintah mendukung kebijakan itu, Presiden setuju. Tapi kemudian, persiapannya matang. APBN siap, APBD siap. Itu tujuannya," ujar Askolani.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2BK2DzL
February 20, 2019 at 09:01PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gaji Baru Perangkat Desa Ditunda Jadi 2020, Begini Kata Sri Mulyani"

Post a Comment

Powered by Blogger.