
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada para penyelenggara negara, khususnya menteri yang tengah bertugas, untuk menjaga netralitas di tahun politik. Hal itu bertujuan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.
Menurut Bawaslu, tidak menjadi soal jika penyelenggara negara masuk dalam tim kampanye calon presiden (capres) tertentu, asalkan mematuhi rambu-rambu aturan yang telah disepakati.
“Kami harapkan teman-teman menteri di Kabinet Kerja untuk menjaga netralitas masing-masing ketika dalam tugas. Kalau masuk dalam tim kampanye silakan, kan ada cuti kampanye, ada hari libur, tanpa menggunakan fasilitas negara dan program pemerintah,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).
Dia pun mengingatkan kepada para menteri untuk tidak membuat bias politik dalam bersikap maupun bertutur kata. Terlebih lagi, sebagian menteri di Kabinet Kerja memang berasal dari partai politik. “Kami selalu mengingatkan kepada teman-teman menteri agar tidak membuat mispersepsi di tengah publik. Jalankanlah tugas menteri sebaik-baiknya,” ucap Bagja.
BACA JUGA:
Polemik Puisi Neno Warisman, Luhut: Kok Tuhan Diancam?
Viral Video Dukungan ke Capres, 15 Camat di Makassar Diperiksa Bawaslu
Imbauan Bawaslu tersebut terkait dengan insiden akhir-akhir ini, di mana penyelenggara negara diduga melakukan pelanggaran kampanye. Sebut saja kasus video 15 camat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga dimobilisasi oleh Syahrul Yasin Limpo untuk menyatakan dukungan kepada capres petahana.
Berikutnya, Bawaslu juga menduga adanya pelanggaran kampanye oleh pajabat negara dalam acara Malam Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) lalu. Acara itu antara lain dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
https://ift.tt/2T7haPZ
February 23, 2019 at 11:43PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Negara Jaga Netralitas di Tahun Politik"
Post a Comment