Search

Satgas Periksa Mantan Dirut PT LIB Berlinton Siahaan sebagai Saksi

JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas Antimafia Bola memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Berlinton Siahaan di Bareskrim Polri, Rabu (20/2/2019). Dia diperiksa sebagai saksi kasus pengaturan skor atas terlapor Hidayat (H), mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus Hidayat merupakan kunci untuk masuk pada kasus pengaturan skor di Liga 2.

“Terlapor saudara H menyangkut masalah pertandingan antara PSS Sleman dengan Madura FC. Itu sedang didalami, itu pintu masuk ke Liga 2,” kata Dedi di Mabes Polri.

Dalam laporan model A yang dibuat oleh polisi diduga adanya pengaturan skor pada Pertandingan Madura FC versus PSS Sleman pada Liga 2 untuk promosi ke Liga 1.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan kepada Berlinton, Satgas akan melakukan gelar perkara untuk kemudian dilakukan penetapan apakah Hidayat sebagai tersangka atau tidak.

"Karena terlapornya H, jadi yang sangat bisa berubah statusnya terlapor H, ya belum kepada 14 saksi, termasuk dari Sekjen PSSI, kan semuanya saksi," ujarnya.

Berlinton merupakan saksi ke-14 atas laporan model A yang dibuat Satgas Antimafia Bola. "Case yang terkait H, terlapor H sudah ada 14 saksi ini, yang terakhir Berlington Siahaan," Dedi memaparkan.

Sebelumnya, Berlinton mundur dari jabatannya sebagai dirut PT LIB pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019). Selain Berlinton, Glenn Sugita juga menyatakan lengser dari posisinya sebagai komisaris utama di operator kompetisi sepak bola nasional tersebut.

Editor : Abdul Haris

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SaoMg5
February 21, 2019 at 01:12AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Satgas Periksa Mantan Dirut PT LIB Berlinton Siahaan sebagai Saksi"

Post a Comment

Powered by Blogger.